Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Korupsi oleh Adam Deni, Kuasa Hukum Sahroni: Biarkan KPK Bekerja

Kompas.com - 01/07/2022, 22:17 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis menyerahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjawab tudingan penggiat media sosial Adam Deni terhadap kliennya.

Sebelumnya, Adam menuding Sahroni terlibat dugaan tindak pidana korupsi pembelian dua unit sepeda bernilai ratusan juta.

“Terkait tudingan itu, kita menyerahkan ke KPK, biarkanlah KPK bekerja,” kata Arman dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Bareskrim Dalami Laporan Sahroni terhadap Adam Deni

Ia menyampaikan KPK punya mekanisme untuk memproses suatu informasi korupsi.

“Di KPK itu ada prosesnya, ada penelaahan, penyelidikan, penyidikan. Sehingga kita serahkan semua ke KPK,” sebut dia.

Arman berpandangan, pihak Adam bebas menyampaikan tudingan apapun pada Sahroni. Namun, hal itu mesti disertai pembuktian.

“Apabila tuduhan yang disampaikan oleh AD (Adam Deni) dan kuasa hukumnya tidak dapat mereka buktikan, kami akan melakukan langkah-langkah hukum terkait tuduhan tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Kekecewaan Adam Deni atas Vonis 4 Tahun Terkait Penyebaran Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni

Di sisi lain, Arman menilai Adam salah alamat jika melaporkan kliennya ke KPK terkait pembayaran pajak dua unit sepeda itu.

“Mengenai (tuduhan) pajak yang tidak dibayar, seharusnya mereka melaporkan ke Dirjen Pajak, bukan KPK,” pungkas dia.

Diketahui Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara akibat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menilai keduanya bersalah karena telah menyebarkan dokumen pribadi milik Sahroni.

Dokumen itu terkait transaksi pembelian sepeda yang dilakukan Sahroni pada Dwita.

Dalam berbagai kesempatan, Adam mengklaim tindakannya mengunggah dokumen itu adalah wujud partisipasi Warga Negara Indonesia (WNI) mengawasi kinerja pejabat publik dari kasus-kasus korupsi.

Pasca mendengarkan sidang putusan, Adam yang tak puas dengan vonis itu menuding Sahroni melakukan suap pada PN Jakarta Utara.

Ia menyampaikan hendak melapor ke KPK agar lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com