JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih Direktur Keberatan Banding dan Peraturan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Cerah Bangun menjadi hakim agung.
Cerah Bangun dipilih para wakil rakyat untuk menduduki posisi hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.
Dilansir dari situs resmi beacukai, Cerah Bangun menjabat sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan sejak tanggal 4 Oktober 2021.
Baca juga: DPR Setujui 2 Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor MA
Ia pernah menempuh pendidikan D III di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1994.
Kemudian, Cerah melanjutkan pendidikan hingga jenjang S3 di Universitas Indonesia dan selesai pada tahun 2018.
Sebelum menduduki jabatan saat ini, ia pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, Papua, dan Papua Barat pada tahun 2016.
Baca juga: Profil Nani Indrawati, Hakim Agung Kamar Perdata yang Disetujui DPR
Pada tahun 2005, Cerah memperoleh penghargaan sebagai pegawai berprestasi luar biasa dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Atas pengabdiannya, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XX.
Selain memilih hakim agung untuk Kamar TUN Khusus Pajak, DPR juga memilih Nani Indrawati menjadi hakim agung Kamar Perdata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.