Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Singkat Santi Warastuti dan Upaya Melegalisasi Ganja demi Kepentingan Medis...

Kompas.com - 01/07/2022, 06:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pesan pendek yang ditulis Santi Warastuti pada Minggu (26/6/2022) telah berhasil menggugah banyak pihak untuk memberikan perhatian kepadanya.

"Tolong, anak saya butuh ganja medis!" demikian bunyi tulisan tersebut.

Santi bersama bersama suami dan anaknya sengaja datang ke kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, di tengah ramainya orang-orang berolahraga saat Car Free Day (CFD) pada Minggu pagi.

Pesan mencolok itu pun berhasil menarik perhatian orang. Salah satunya penyanyi Andien Aisyah, yang segera menghampirinya.

Usai berbincang, Andien memeluk Santi. Keduanya tenggelam dalam rasa haru sebagai sesama ibu.

Baca juga: Ganja untuk Medis? Ini Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM

Andien lantas mengunggah foto momennya bersama Santi ke media sosial. Pesan soal legalisasi ganja medis pun menyeruak dan sontak dibicarakan publik.

Apa yang dilakukan Santi pada hari itu rupanya berdampak sangat besar, bahkan mungkin jauh lebih besar ketimbang upayanya pada November 2020.

Ketika itu, ia dan dua ibu lain yang sama-sama membutuhkan ganja medis untuk pengobatan buah hatinya masing-masing menggugat Undang-Undang tentang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka ingin menguji Pasal 6 dan 8 beleid itu, yang menyatakan bahwa ganja tidak dapat digunakan untuk pelayanan medis.

Hingga saat ini, perkara yang sudah 12 kali disidangkan itu belum diputuskan oleh hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa sidang perkara cukup panjang karena menghadirkan banyak ahli dari pihak yang beperkara.

Baca juga: Ada Peluang Penelitian Ganja untuk Medis, Menkes: Regulasinya Akan Segera Dikeluarkan

"Saat ini posisinya sedang dalam pembahasan internal oleh hakim konstitusi," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada Kompas.com pada Senin (27/6/2022).

Lamanya penyelesaian perkara itu bahkan memakan korban.

"Dalam proses perjalanan, dalam persidangan ke-6 atau ke-7 itu, kami dapat kabar yang sangat menyedihkan bahwa salah satu anak pemohon, yaitu Musa, meninggal dunia dalam rangka MK belum memutus perkara kami," kata Singgih Tomi Gumilang, salah satu kuasa hukum para pemohon uji materi UU Narkotika, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum Komisi III DPR RI, Kamis (30/6/2022).

Pemerintah dan DPR sudah dalam proses revisi UU Narkotika sejak 2021, tetapi saat ini progresnya masih berjalan di parlemen.

Baca juga: Dianggap Mendesak, Anggota Komisi III DPR Usul Legalitas Ganja Medis Segera Diatur Menteri Kesehatan

Disambut DPR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com