Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Buruh Migran Indonesia Meninggal di Malaysia, Partai Buruh Akan Gugat ke Mahkamah Internasional

Kompas.com - 30/06/2022, 12:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya berencana membawa kasus meninggalnya buruh migran di Sabah, Malaysia ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM.

Selain itu, Partai Buruh juga akan menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia.

"Ada ratusan buruh yang dipenjara penjara Imigrasi di Sabah, Malaysia meninggal dunia. Kami memperingatkan Pemerintah Malaysia, sebagai partai yang berbasis konstituen working class maka kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM," ujar Said dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Kemenlu Sebut 25 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Malaysia karena Terlambat Dipulangkan

Dia menegaskan, informasi yang menyebutkan bahwa para buruh migran itu meninggal karena tidak cukup makan dan mengalami pelanggaran HAM lain menunjukkan adanya pelanggaran kepada pekerja migran.

Said Iqbal pun meminta Pemerintah Indonesia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan investigasi atas kasus ini.

"Dan harus dilindungi hak-hak WNI, khususnya pada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia," tegas Said.

"Kami pun akan membentuk tim investigasi dan akan melakukan iuran untuk membiayai investigasi ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh migran asal Indonesia dikabarkan meninggal dunia di pusat tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia.

Mereka diduga diperlakukan tidak manusiawi dan mengalami tindak kekerasan.

Berdasarkan data dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), setidaknya ada 149 buruh migran yang meninggal di lima Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah dalam kurun 2021 hingga Juni 2022.

Baca juga: Indonesia Minta Malaysia Segera Pulangkan Buruh Migran yang Ditahan

Perinciannya, 101 orang meninggal sepanjang 2021, dan 48 orang meninggal dunia pada periode Januari-Juni 2022.

Anggota KBMB Abu Mufakhir menyatakan, WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan.

"Enggak ada air besih, makanannya jelek. bagaimana orang enggak meninggal, mereka itu bisa tidur paling banyak 2 jam sampai 3 jam sehari," kata Mufakhir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.

Dari berbagai hasil wawancara yang dilakukan, KBMB menyimpulkan bahwa seluruh DTI di Sabah diduga melakukan pelanggaran yang mengakibatkan ratusan buruh migran Indonesia meninggal dunia.

Pertama, DTI dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu sehingga bisa mencegah penyakit tahanan berkembang menjadi serius dan berakibat fatal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com