JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengusulan untuk mendapatkan anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan mantan bupati Tulungagung periode 2013-2018 dan 2018-2023 Syahri Mulyo, mantan Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019, Supriyono dan mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung 2014-2018 Sutrisno.
Adapun Syahri Mulyo dilakukan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung.
Baca juga: KPK Umumkan Satu Tersangka Penyuap Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Sementara Supriyono di Lapas Kelas I Surabaya dan Sutrisno di Polres Tulungagung. Ketiganya diperiksa, Selasa (28/6/2022) kemarin.
"Seluruh saksi dikonfirmasi proses pengusulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/6/2022).
Adapun KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Pengusutan kasus ini dimulai setelah ditemukan peristiwa pidana pada saat pengumpulan bahan keterangan ditahap penyelidikan.
"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," ujar Ali.
Kendati demikian, KPK belum dapat mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur itu.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa penahanan.
"Namun nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," kata Ali.
Baca juga: KPK Usut Kasus Suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Jawa Timur untuk Tulungagung
“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik dan saat ini sedang berjalan," ucapnya.
KPK pun berharap dukungan masyarakat yang memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK.
Komisi antirasuah itu berjanji bakal segera dalami informasi yang didapatkan dari laporan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.