Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Pimpin Sertijab 6 Jabatan Strategis, Rudianto Resmi Emban Kabais

Kompas.com - 29/06/2022, 15:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam jabatan strategis di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022).

Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022.

“Dalam keputusan Panglima TNI tersebut sebanyak 180 Pati TNI dimutasi dan baru enam jabatan yang disertijabkan,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Pusat Penerangan TNI Kolonel Laut Edys Riyanto dalam keterangan tertulis.

Baca juga: 18 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Berikut Rincian Daftarnya…

Adapun keenam jabatan strategis tersebut sebagai berikut:

1. Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, dari Letnan Jenderal (Letjen) Joni Supriyanto kepada Letjen Rudianto.

Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) Letnan Jenderal (Letjen) Rudianto saat menjalani prosesi kenaikkan pangkat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (27/4/2022).Dispenad Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) Letnan Jenderal (Letjen) Rudianto saat menjalani prosesi kenaikkan pangkat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (27/4/2022).

2. Kemudian Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI, dari Mayjen Sapriadi kepada Mayjen Purwo Sudaryanto.

3. Kepala Pusat Pengkajian Strategis, Penelitian dan Pengembangan (Kapusjianstralitbang) TNI, dari Mayjen Jhonny Djamaris kepada Brigjen Agape Zacharia RD.

4. Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) TNI, dari Brigjen Triwahyu Mutaqin Akbar kepada Brigjen Rusmili.

Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Mayjen Pudjo Rumekso Jadi Sesmenko Polhukam Gantikan Letjen Mulyo Aji

5. Kepala Pusat Reformasi dan Birokrasi (Kapus RB) TNI, dari Marsma Rudi Faisal kepada Kolonel Cpl Arif Hendro Djatmiko Hadi Soewigyo.

6. Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI, dari Brigjen (Mar) Oni Junianto kepada Marsma TNI Bonang Bayuaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com