JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta warga yang terdampak oleh penggantian nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak khawatir saat mengubah data kependudukan.
Kemendagri menilai perubahan data kependudukan warga Jakarta pasti akan tuntas.
"Sebenarnya kan sudah disampaikan, itu kan tidak perlu dikhawatirkan. Kalau hanya perubahan nama saja kan ini secara bertahap kan bisa dituntaskan. Jadi sebenarnya tidak usah terlalu khawatir dengan perubahan nama," ujar Wamendagri John Wempi Wetipo saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).
Wetipo mengatakan, perubahan data kependudukan tidak dikejar oleh waktu.
Baca juga: Dukcapil Jemput Bola Pergantian Dokumen bagi Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan Mpok Nori
Menurutnya, jika perubahan dilakukan oleh pemerintah, maka pemerintah yang wajib bertanggung jawab terhadap warganya untuk menyelesaikan perubahan data kependudukan.
"Tanpa ada pungutan-pungutan apapun," ucapnya.
Dia pun memastikan Kemendagri akan mengawal perubahan data kependudukan warga DKI Jakarta yang terdampak.
Pasalnya, kewenangan perubahan data kependudukan ada di Pemprov DKI Jakarta, sementara Kemendagri hanya mengawasi.
"Kita akan mengawal semua proses ini tanpa menyulitkan warga masyarakat yang ada di DKI," imbuh Wetipo.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, sekitar 50.000 orang harus mengubah data kependudukan akibat terdampak penggantian nama jalan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Bukan Tokoh Betawi, Ini Sosok Tino Sidin yang Jadi Nama Jalan di Cikini
Kendati demikian, Zudan memastikan perubahan dokumen kependudukan itu tidak memakan biaya.
”Gratis untuk perubahan dokumen kependudukan,” kata Zudan dikutip dari Kompas.id, Senin (27/6/2022).
Zudan mengatakan Dukcapil DKI terus menginventarisasi warga yang terdampak atas perubahan nama jalan di DKI. Tim dari Dukcapil DKI juga akan diterjunkan ke lokasi selama dua minggu untuk jemput bola pelayanan perubahan dokumen kependudukan.
Baca juga: Nama Jalan di Jakarta Berubah, Data STNK Bisa Diganti Saat Bayar Pajak
"Insya Allah, Rabu (29/6/2022) akan kami mulai jemput bola. Kami hari ini masih mengikuti rapat pagi di tingkat asisten provinsi untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Zudan, mengutip pernyataan Kadis Dukcapil DKI.
Adapun Anies Baswedan tetap melanjutkan rencananya mengganti sejumlah nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.
Meski demikian, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut, termasuk waktu perubahan nama jalan.
"Tidak selesai di sini. Ini (pergantian 22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.