Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Warga yang Terdampak Perubahan Nama Jalan Tak Khawatir, Wamendagri: Kita Kawal

Kompas.com - 29/06/2022, 14:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta warga yang terdampak oleh penggantian nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak khawatir saat mengubah data kependudukan.

Kemendagri menilai perubahan data kependudukan warga Jakarta pasti akan tuntas.

"Sebenarnya kan sudah disampaikan, itu kan tidak perlu dikhawatirkan. Kalau hanya perubahan nama saja kan ini secara bertahap kan bisa dituntaskan. Jadi sebenarnya tidak usah terlalu khawatir dengan perubahan nama," ujar Wamendagri John Wempi Wetipo saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

Wetipo mengatakan, perubahan data kependudukan tidak dikejar oleh waktu.

Baca juga: Dukcapil Jemput Bola Pergantian Dokumen bagi Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan Mpok Nori

Menurutnya, jika perubahan dilakukan oleh pemerintah, maka pemerintah yang wajib bertanggung jawab terhadap warganya untuk menyelesaikan perubahan data kependudukan.

"Tanpa ada pungutan-pungutan apapun," ucapnya.

Dia pun memastikan Kemendagri akan mengawal perubahan data kependudukan warga DKI Jakarta yang terdampak.

Pasalnya, kewenangan perubahan data kependudukan ada di Pemprov DKI Jakarta, sementara Kemendagri hanya mengawasi.

"Kita akan mengawal semua proses ini tanpa menyulitkan warga masyarakat yang ada di DKI," imbuh Wetipo.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, sekitar 50.000 orang harus mengubah data kependudukan akibat terdampak penggantian nama jalan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Bukan Tokoh Betawi, Ini Sosok Tino Sidin yang Jadi Nama Jalan di Cikini

Kendati demikian, Zudan memastikan perubahan dokumen kependudukan itu tidak memakan biaya.

”Gratis untuk perubahan dokumen kependudukan,” kata Zudan dikutip dari Kompas.id, Senin (27/6/2022).

Zudan mengatakan Dukcapil DKI terus menginventarisasi warga yang terdampak atas perubahan nama jalan di DKI. Tim dari Dukcapil DKI juga akan diterjunkan ke lokasi selama dua minggu untuk jemput bola pelayanan perubahan dokumen kependudukan.

Baca juga: Nama Jalan di Jakarta Berubah, Data STNK Bisa Diganti Saat Bayar Pajak

"Insya Allah, Rabu (29/6/2022) akan kami mulai jemput bola. Kami hari ini masih mengikuti rapat pagi di tingkat asisten provinsi untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Zudan, mengutip pernyataan Kadis Dukcapil DKI.

Adapun Anies Baswedan tetap melanjutkan rencananya mengganti sejumlah nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.

Meski demikian, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut, termasuk waktu perubahan nama jalan.

"Tidak selesai di sini. Ini (pergantian 22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com