JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-9 dalam laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, predikat WTP ke-9 ini diraih Polri selama sembilan kali berturut-turut.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut saat ini kepolisian RI memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian atau WPT dan ini adalah prolehan yang ke-9 berturut turut, suatu prestasi yang membanggakan," kata Nyoman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Jokowi Sebut Predikat WTP dari BPK Bukan Tujuan Akhir Pemerintah
Nyoman mengharapkan, Polri dapat terus mempertahankan predikat itu serta terus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Sehingga kepolisian RI adalah suatu institusi yang memberikan pengaruh yang signifikan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat secara keseluruhan," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan apresiasi kepada BPK atas predikat yang diberikan kepada Korps Bhayangkara.
Kapolri pun mengatakan komitmennya untuk memanfaatkan keuangan negara terkait dengan pemanfaat dan penggunaan keuangan negara secara transpran, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, Sigit mengatakan, Polri akan berupaya mendorong pemasukan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Baca juga: Pemerintah Pusat Dapat Predikat WTP, Jokowi: Pencapaian Baik di Tahun yang Sangat Berat
Menurut dia, Polri juga menjaga agar APBN tetap bisa berjalan dengan baik di situasi yang masih penuh ketidakpastian dengan cara mengawal berbagai strategi tranformasi ekonomi.
"Kami tentu akan melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok kami termasuk juga bagaimana program-program untuk mengawal kebijakan pemerintah, mendorong pemasukan atau penambahan terkait dengan anggaran APBN yang mungkin juga kami juga bisa ikut mendorong dari sisi PNDP dan mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.