Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Ibu Kota Provinsi DOB Papua Ditetapkan: Nabire, Merauke, dan Jaya Wijaya

Kompas.com - 28/06/2022, 15:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dan pemerintah menyepakati ibu kota tiga wilayah DOB yakni Nabire, Merauke dan Jaya Wijaya.

"Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Ketua Panja RUU DOB Papua Junimart Girsang dalam rapat kerja tingkat I terkait RUU DOB Papua, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Komisi II dan Pemerintah Sepakat Komposisi Formasi ASN DOB Diisi 80 Persen OAP

Politisi PDI-P itu menjelaskan, Nabire menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah. Kemudian, Merauke menjadi ibu kota Provinsi Papua Selatan, dan Jaya Wijaya adalah ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam prosesnya, sempat terjadi perdebatan penentuan ibu kota Provinsi Papua Tengah hingga akhirnya Nabire yang ditetapkan.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, perbedaan pandangan itu tampak dari pendapat bupati di delapan kabupaten Papua Tengah.

Baca juga: Dukung DOB, Ketum IKBP: Supaya Papua Bisa Maju, Sama dengan Daerah Lain

Dari delapan kabupaten yang ada di Papua Tengah, enam di antaranya sepakat Nabire menjadi ibu kota, tetapi terdapat dua kabupaten yang memilih Mimika. 

"Ya kan waktu itu kita bilang, masih ada dua pandangan. Masih ada yang mengusulkan ibu kota di Papua Tengah ya, yang di Papua Selatan sama di Papua pegunungan sudah enggak ada masalah. (Yang Papua Tengah) Ada sebagian yang mendukung Nabire, itu didukung oleh enam bupati dari delapan itu," ujar Doli.

"Kemudian Mimika didukung enam bupati. Nah waktu itu kami sampaikan, kami sudah putuskan di Nabire dengan berbagai pertimbangan," sambungnya.

Baca juga: Soal Batasan Usia ASN di DOB Papua, Pemerintah dan Komisi II Usul Maksimal 50 Tahun

Doli menjelaskan, dipilihnya Nabire jadi ibu kota Papua tengah dengan pertimbangan untuk pemerataan pembangunan. 

"Pertama, ini kan pemekaran ini tujuannya untuk pemerataan pembangunan. Nah Mimika dengan kota Timikanya itu kan sudah menjadi kota yang cukup maju, bukan hanya kota yang dikenal di Indonesia, tetapi di dunia internasional," ucapnya.

"Jadi kalau misal kita tarik (ibu kota) lagi di situ (Mimika), berarti kan daerah lain ya tidak tercapai aspek pemeratannya," kata dia.

Berikut rincian daerah di tiga DOB Papua yang disepakati:

1. Provinsi Papua Selatan

a. Kabupaten Merauke
b. Kabupaten Boven Digoel
c. Kabupaten Mappi
d. Kabupaten Asmat

2. Provinsi Papua Tengah

a. Kabupaten Nabire
b. Kabupaten Paniai
c. Kabupaten Mimika
d. Kabupaten Puncak Jaya
e. Kabupaten Puncak
f. Kabupaten Dogiyai
g. Kabupaten Intan Jaya
h. Kabupaten Deian

Baca juga: Terkait Rencana DOB, Gubernur Papua Minta Pemekaran Jadi 7 Provinsi

3. Provinsi Papua Pegunungan

a. Kabupaten Jayawijaya
b. Kabupaten Pegunungan Bintang
c. Kabupaten Yahukimo
d. Kabupaten Tolikara
e. Kabupaten Mamberamo Tengah
f. Kabupaten Yalimo
g. Kabupaten Lani Jaya, dan
h. Kabupaten Nduga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com