Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Tersangka Kasus Suap di Mamberamo Tengah

Kompas.com - 28/06/2022, 13:34 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemanggilan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Tersangka itu sebelumnya dipanggil penyidik KPK pada Senin (27/6/2022), tetapi tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Yang bersangkutan telah mengonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Memberamo Tengah,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022).

“Kami segera akan jadwal ulang dan berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya,” ucap dia.

Baca juga: Calon Bupati Memberamo Raya Jadi Tersangka Kasus Politik Uang

Ali mengatakan, pengusutan perkara suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah bakal terus dilakukan.

KPK, ujar dia, bakal mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan konstruksi perkaranya setelah penyidikan cukup.

“Penyidikan perkara ini masih terus dilakukan dan KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka baik dari pihak Pemkab Memberamo Tengah mapun swasta,” ujar Ali.

“Namun demikian kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka tersebut pada saat penyidikan cukup,” ucap dia. 

Terkait penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah kediaman di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Provinsi Papua, Kamis (9/6/2022).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini.

Baca juga: KPK Sita Catatan Aliran Uang yang Diduga Terkait Kasus Mamberamo Tengah

Lembaga antikorupsi itu juga menggeledah dua rumah di Waena dan Kotaraja, Kota Jayapura, Rabu (8/6/2022).

Dari dua lokasi ini, tim penindakan KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara di Mamberamo Tengah.

Sebelumnya, tim penyidik juga KPK telah menggeledah tiga lokasi berbeda di Wilayah Jayapura, Senin (6/6/2022).

Dari lokasi itu, KPK menyita berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com