Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kombes Nurul Azizah, Polwan Pertama yang Ditunjuk Jadi Kabag Penum Divisi Humas Polri

Kompas.com - 28/06/2022, 10:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk seorang polisi wanita (polwan) mengisi posisi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022 tanggal 20 Juni 2022. Dengan demikian, Nurul merupakan polwan pertama yang pernah mengisi posisi tersebut.

“Satu orang polwan promosi menjadi Kabag Penum, Kombes Nurul Azizah,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Kapolri Tunjuk Polwan Jabat Kabag Penum Divisi Humas Polri

Adapun posisi Kabag Penum Divisi Humas Polri sebelumnya diisi oleh Kombes Gatot Repli Handoko.

Sementara, Gatot mendapatkan promosi jabatan dan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, sehingga ia akan menjabat Kepala Biro (Karo) Multimedia (Mulmed) Divisi Humas Polri.

Sosok Nurul Azizah

Sebelum ditunjuk menjadi Kabag Penum, Kombes Pol Nurul Azizah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Prodi (Kaprodi) S3 Ditprog Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri.

Dikutip dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nurul merupakan lulusan sarjana (S1) dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Baca juga: Deretan Polwan yang Duduki Jabatan Strategis di Polri

Kemudian, ia mengambil sekolah program masgister (S2) di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2012.

Setelahnya, Nurul juga melanjutkan program doktor (S3) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia mendapatkan gelar doktornya tahun 2017.

Baca juga: Kapolri Promosikan Pangkat dan Jabatan Sejumlah Polwan, Salah Satunya Jadi Irjen

Situs PDDikti juga menuliskan Nurul terdaftar dan aktif sebagai dosen jurusan Ilmu Kepolisian STIK.

Ia tercatat sebagai dosen dengan jenis ikatan kerja, yaitu dosen dengan perjanjian kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com