JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengancam akan memecat kadernya jika mereka terlibat kasus korupsi.
Sanksi itu disampaikan Megawati melalui rekaman video yang diputar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto, ketika mengikuti kegiatan pembekalan antikorupsi bagi partai politik (parpol) dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Betapa malunya kalian itu (jika korupsi), seumur hidup di sini tercoreng, anak-istri, kalian enggak kasian? Enggak kasian ya sama turunan?,” kata Mega, Senin (27/6/2022).
“Saya bilang jangan korupsi, masih saja ada korupsi, get out! Keluar kamu daripada merusak partai kita," ujar Mega.
Lewat video tersebut, juga dijelaskan sejumlah program yang dibentuk dan telah dijalankan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca juga: Megawati: Siapa yang Korupsi, Pecat, Keluarkan dari PDI Perjuangan!
Misalnya, program pendidikan politik yang dibuat untuk melahirkan negarawan dengan standar moral dan etika yang baik.
Dalam program itu, setiap calon pengurus partai, kepala daerah, dan anggota legislatif wajib mengikuti psikotes dan sekolah partai.
Selain itu, ada juga program pembangunan integritas yang dibuat di dalam sistem peraturan partai.
"Di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan partai kepada ketua umum, sanksi pemecatan bagi anggota dan kader partai yang tertangkap tangan KPK," jelas video tersebut.
Dalam video juga disebutkan bahwa setiap kader partai berlambang kepala banteng yang berstatus tersangka korupsi, tidak bisa dicalonkan sebagai calon kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota legislatif.
"Siapa berbuat itu (korupsi), pecat! Keluarkan dia dari PDI Perjuangan!" ucap Mega menambahkan dalam video tersebut.
Sederet kader yang ditangkap KPK
Meskipun sanksi tegas telah diperingatkan ketua umum, nyatanya tidak sedikit kader PDIP yang pernah tertangkap oleh KPK.
Bahkan, lembaga antikorupsi itu telah menangkap bupati, wali kota, gubernur, anggota DPR hingga menteri yang berasal dari partai berlambang banteng tersebut.
Terkini, KPK tengah memproses hukum mantan bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti lantaran terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) tahun 2018.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.