JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengeklaim, seluruh elemen masyarakat Papua sudah menerima wacana pembentukan tiga provinsi baru di Papua yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Kendati begitu, mereka mengharapkan perlindungan atas hak orang asli Papua setelah penetapan daerah otonom baru itu.
"Mereka sudah terima dan ini sudah menjadi kesepahaman bahwa di Papua itu harus dibentuk tiga provinsi baru sebagai bagian pemekaran Papua. Tinggal ada beberapa catatan yang mereka sampaikan," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Rapat Pembahasan Pemekaran Papua di DPR Ditutup untuk Umum
"Pertama adalah bahwa mereka menginginkan agar terjadinya perubahan atau pemekaran Papua ini tidak mengusik keberadaan orang asli Papua," sambungnya.
Doli mengatakan, hal itu diketahui setelah dirinya menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama kepala daerah, DPRD, perwakilan tokoh, dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura beberapa waktu lalu.
Lanjut Doli, elemen masyarakat meminta agar perlindungan atas hak orang asli Papua harus dimasukkan dalam poin tiga RUU tentang pemekaran wilayah Papua.
"Makanya mereka minta afirmasi action di dalam undang-undang itu dan itu sudah kita sampaikan," ujarnya.
Ia mencontohkan, masyarakat Papua meminta penetapan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pengisian formasi dijelaskan dalam RUU tersebut.
Menurutnya, maksimal 80 persen formasi ASN harus diisi oleh orang-orang asli Papua.
"Kemudian mereka menitipkan supaya kultur, adat istiadat masyarakat Papua itu tidak hilang," tambahnya.
Berikutnya, RUU tentang pemekaran wilayah Papua harus memasukkan kontrol terhadap migrasi dari orang-orang luar Papua.
"Sehingga nanti pengisian posisi apapun di sana harus mempertimbangkan keberadaan orang asli Papua, itu secara umum," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI hari ini melakukan pembahasan mengenai tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
Baca juga: Kebut RUU Terkait Pemekaran Papua, Komisi II DPR Berkunjung ke Merauke
Pembahasan RUU ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2022.
Pembahasan mengenai tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam rapat, Tito memaparkan bahwa pemekaran wilayah di Papua sebenarnya bukan hal baru.
Menurut Tito, pemekaran wilayah di Papua bisa mempercepat pembangunan di daerah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.