Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Perempuan Dicium Pria Dewasa di Gresik, Komisi III DPR Minta Polri dan Masyarakat Tanggapi secara Proporsional

Kompas.com - 26/06/2022, 13:15 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Asrul Sani meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan video viral seorang anak perempuan yang dicium seorang pria di sebuah toko di Gresik, Jawa Timur sebagai peristiwa pidana.

Akan tetapi, Arsul juga meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menanggapi peristiwa tersebut secara faktual dan proporsional atau sesuai proporsinya.

"Komisi III mengajak baik jajaran Polri maupun warga masyarakat untuk merespons peristiwa tersebut secara faktual dan proporsional," ujar Arsul kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Kasus Bocah Dicium Pria Tak Dikenal, Kapolsek Sempat Sebut Bukan Pelecehan Seksual, Kapolres Gresik Minta Maaf

"Sebaliknya masyarakat juga tidak buru-buru melihat bahwa peristiwa tersebut sebagai sebuah tindak pidana, tapi dibiarkan saja oleh Polri," ucapnya.

Arsul meminta kepolisian setempat menindaklanjuti kasus yang ramai disoroti publik itu meski orangtua anak perempuan tersebut tidak berniat membuat laporan ke polisi.

Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menuturkan, dihentikannya penyidikan suatu kasus semestinya dilakukan setelah polisi mengumpulkan seluruh fakta dan bukti yang didapatkan, termasuk telah memeriksa saksi-saksi.

Kepolisian, lanjut Arsul, semestinya juga bisa meminta pendapat ahli sebelum berkesimpulan untuk tidak melanjutkan suatu perkara yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Fakta Pria Ciumi Anak Kecil di Gresik, Modus Beli Bensin hingga Pelaku Berencana Mendaftar Jadi Guru

Apalagi, kasus anak perempuan di Gresik itu diduga terkait dugaan pelecehan seksual yang termasuk dalam delik biasa dan bisa ditindaklanjuti tanpa adanya laporan.

"Pelecehan seksual itu bukan delik aduan, tapi delik biasa yang tanpa laporan atau aduan pun penegak hukum bisa menyelediki dan menyidik," ujar Wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebuah video yang memperlihatkan anak perempuan dicium seorang pria di sebuah toko viral di media sosial Facebook.

Video itu mendapat beragam tanggapan dari warganet. Dalam video yang diunggah di grup Facebook, @gresiksumpek, terlihat seorang anak kecil yang mengenakan hijab dicium pria berbaju putih.

Dari unggahan itu diketahui peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.

Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengaku, anggotanya telah mendatangi toko yang menjadi lokasi peristiwa itu.

"Anggota kami sudah mendatangi lokasi toko tempat kejadian tersebut terjadi. Petugas kami juga sudah menemui pemilik toko dan orangtua anak tersebut, setelah video itu tersebar di media sosial Facebook," ujar Khairul Alam, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Khairul menjelaskan, peristiwa seperti yang terekam dalam video itu memang benar terjadi. Namun, tak ada unsur pelecahan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com