Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Pertemuan Ganjar dan AHY di Masjid Hanya Kebetulan

Kompas.com - 25/06/2022, 15:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan, pertemuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di sebuah masjid pada Jumat (25/6/2022) kemarin hanyalah kebutuhan.

"Pertemuannya, saya sudah tanya ke Pak Ganjar, itu suatu pertemuan yang kebetulan," kata Hasto di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Hasto menuturkan, pada penutupan Rapat Kerja Nasional PDI-P lalu, Ganjar juga telah menyatakan bahwa sosok presiden yang akan diusung PDI-P merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Beredar Video AHY Bertemu Ganjar di Masjid, Demokrat: Jumatan Bareng Saja

Ia pun enggan berkomentar banyak mengenai kemungkinan adanya framing terkait munculnya sosok mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam video rekaman pertemuan Ganjar dan AHY.

"Framing, non-framing, itu sudah biasa dalam politik," kata Hasto.

Di samping itu, Hasto angkat bicara mengenai pertemuan antara AHY dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Jumat malam kemarin.

Menurut dia, pertemuan antara pimpinan partai politik merupakan hal yang biasa terjadi.

"Tetapi, pertemuan di dalam perspektif politik itu harus diukur terkait dengan kesepakatan dan agenda apa yang akan dibawa untuk ke depan," ujar Hasto.

Baca juga: Ditemui AHY di Kertanegara, Prabowo: Kami Punya Kesamaan Ideologis

Sebelumnya, Beredar sebuah video yang menggambarkan pertemuan antara AHY dan Ganjar di sebuah masjid.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, video itu diambil saat AHY dan Ganjar menunaikan shalat jumat di Masjid Nurul Hidayah, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022)

"Jumatan bareng saja, enggak ada agenda lain," kata Herzaky saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Herzaky juga menegaskan bahwa pertemuan itu tidak dirancang sebelumnya.

"Kebetulan sama-sama jumatan di situ," ujar Herzaky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com