Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR RI Diminta Kritis dan Tidak Langsung Ikut Pemerintah dalam Perumusan RKUHP

Kompas.com - 25/06/2022, 14:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Asfinawati mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lebih kritis dalam merumuskan naskah Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP atau RKUHP).

Asfinawati berharap saat proses perumusan naskah RKUHP dibuat ruang pembahasan publik.

"Jadi harapannya memang DPR lebih kritis ya kepada naskah, karena nanti diajukan oleh pemerintah, dan ada pembahasan lagi,” kata Asfinawati dalam diskusi Polemik bertajuk "Quo Vadis RKUHP" secara virtual, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Belum Buka Draf RUU KUHP, Wamenkumham: Kita Tak Mau yang Terjadi dalam RUU Cipta Kerja Terulang

Pasalnya, menurut Asfina, sejumlah anggota DPR RI pernah menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pembahasan lagi terhadap naskah RKUHP yang diajukan pemerintah.

Maka itu, ia mendorong DPR RI bersikap lebih aktif melakukan pembahasan publik. Apalagi apabila RKUHP sudah disahkan akan sangat sulit untuk diubah kembali.

“Itu juga kami bisa pantau di live streaming rapat anggota DPR waktu itu, in tentu saja memprihatinkan ya karena waktu itu juga sudah ada pernyataan begini, bahwa DPR akan ikut pemerintah itu secara substansi,” tutur dia.

Diketahui, pembahasan soal RKUHP ini menjadi sorotoan sejumlah masyarakat karena dinilai tertutup. Sejumlah pihak mendorong DPR dan pemerintah untuk membuka draf RKUHP kepada publik.

Baca juga: Revisi KUHP, Nakes yang Lakukan Aborsi terhadap Korban Pemerkosaan Tak Dipidana

Adapun sejauh ini, pemerintah dan DPR baru melakukan rapat pada 25 Mei 2022 untuk mendengarkan penjelasan mengenai 14 isu krusial RKUHP tanpa membuka draf terbaru RKUHP secara keseluruhan.

Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman sebelumnya menjelaskan, draf RKUHP belum dibuka karena masih dalam tahap penyusunan dan penyempurnaan oleh pemerintah dan DPR.

Baca juga: Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan dalam KUHP

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta agar semua pihak tidak menuduh pemerintah dan DPR bersikap tertutup karena belum juga membuka draf RKUHP.

Arsul menuturkan, draf akan dibuka ke publik setelah pemerintah menyerahkan draf tersebut ke DPR karena RKUHP adalah RUU usul inisiatif pemerintah.

"Begitu pemerintah sudah menyampaikan, misal Menkumham mewakili Presiden menyampaikan kepada pimpinan DPR, itu pasti akan terbuka drafnya," kata politikus PPP itu.

Baca juga: RUU PDP Dinilai Mendesak Sebab UU ITE dan KUHP Tidak Atur Pengelolaan Data Pribadi

Lebih lanjut, Arsul menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan aspirasi publik yang meminta agar draf RKUHP kembali dibahas oleh DPR dan pemerintah meski berstatus carry over.

Tetapi, ia menegaskan, DPR tidak akan melakukan pembahasan RKUHP dari awal.

"Kita akan lihat, ini dari sisi DPR, apakah input-input, masukan, kritikan dari berbagai elemen masayrakat sipil dan akademisi yang disampaikan dalam proses sosialisasi yang 12 kali itu sudah ter-cover atau belum," kata Arsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com