JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, hingga saat ini ada 30 kasus dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya di Indonesia.
Ia mengatakan, 30 kasus itu terdiri dari 16 kasus berstatus probable dan 14 kasus dengan status pending classification.
"16 yang probabel, 14 yang pending classification, dan 40 discarded sudah diketahui bukan dugaan hepatitis akut," kata Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/6/2022).
Syahril mengatakan, 30 kasus dugaan hepatitis akut ini tersebar di 17 provinsi.
Baca juga: Hepatitis Akut Misterius pada Anak, ‘Barang’ Apa Lagi Ini?
Empat belas provinsi itu yakni Sumatera Utara (1 probable), Riau (1 probable), Jambi (1 probable), Bangka Belitung (1 pending classification), Sumatera Barat (1 probable, 1 pending classification).
Banten (1 pending classification), DKI Jakarta (5 probable, 2 pending classification), Jawa Barat (1 pending classification), DI Yogyakarta (1 probable), Jawa Tengah (1 probable), Jawa Timur (1 pending classification).
Bali (2 probable, 1 pending classification), Sulawesi Tenggara (1 pending classification), Sulawesi Utara (1 probable), Sulawesi Tengah (1 probable), Kalimantan Timur (1 pending classification), Kalimantan Barat (1 probable, 2 pending classification).
Baca juga: [HOAKS] Vaksin AstraZeneca Menyebabkan Cacar Monyet dan Hepatitis Akut
"Untuk 16 kasus probable terdiri dari 9 laki-laki dan 7 perempuan, usia paling banyak 0-5 tahun (8 orang), usia 6-10 (6 orang), usia 11-16 tahun (2 orang)," ujarnya.
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, dari 16 kasus probable tersebut, sebanyak 6 pasien meninggal dunia dan 7 pasien di antaranya sembuh.
"2 orang rawat jalan dan 1 orang masih dirawat," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.