Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar PKH Tahap 2

Kompas.com - 24/06/2022, 04:15 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan.

Manfaat PKH juga mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Adapun besaran bantuan sosial PKH yang akan diterima penerima manfaat, yaitu:

  • untuk ibu hamil anak usia 0 - 6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun,
  • untuk anak SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun,
  • untuk anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun,
  • untuk anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun,
  • untuk penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun,
  • untuk lanjut usia mulai 70 tahun: Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: Sri Mulyani: 60 Persen Bansos PKH Diterima Petani

Cara Mendaftar PKH Tahap 2

Beberapa waktu terakhir, beredar informasi terkait pendaftaran PKH Tahap 2. Informasi tersebut pun membuat banyak masyarakat bertanya mengenai cara untuk mendaftar PKH Tahap 2.

Namun, melalui akun instagram resminya, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, pemerintah tidak sedang membuka pendaftaran PKH.

Pernyataan ini diunggah pada 21 Juni 2022, menyusul beredarnya pesan di media sosial yang menyebutkan pendaftaran PKH Tahap 2 sedang dibuka.

Selain itu, pesan hoaks itu juga melampirkan tautan yang mengarahkan masyarakat untuk memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), yakni https://pkh22.my.id/?v=105gigabytes.

“Postingan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2,” tulis Kemensos dikutip dari akun @kemensosri.

Kemensos menegaskan, penerima bantuan sosial PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Pemerintah Daerah atau diajukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan diimbau untuk selalu mengecek ulang kebenaran suatu informasi, terutama terkait PKH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com