JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Kuasa hukum DJ Una, Yafet W Rissy mengatakan kliennya mendatangi Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan sebagai korban dari kasus penipuan robot trading platform DNA Pro Akademi.
"Pemeriksaan tambahan sebagai korban, khususnya aliran transfer dana dari Una ke DNA," kata Yafet saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2022).
Baca juga: DJ Una Sempat Dijanjikan 6 Mobil jika Penuhi Target Investasi DNA Pro
Yafet mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Una juga turut menyerahkan sejumlah bukti tambahan transfer dana.
DJ Una diketahui pernah menginvestasikan dana secara bertahap dengan nilai total Rp 1,3 miliar ke DNA Pro.
Selain itu, Yafet menyebutkan, kedatangan Una ke Bareskrim hari ini juga terkait penandatangan dokumen terkait kelengkapan pemenuhan berkas dalam kasus DNA Pro.
Namun, Yafet tidak menjelaskan soal rincian dokumen yang dimaksudnya itu.
"Ada yang dokumen yang belum sempat ditanda tangan aja. Kemarin ada yang terlewati," ucap dia.
Adapun Una sempat menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi dalam kasus DNA Pro pada Rabu (23/6/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan DJ Una kembali diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas dalam kasus DNA Pro.
Baca juga: Selain Ivan Gunawan, DJ Una Juga Diperiksa Polisi Terkait Kasus DNA Pro
DJ Una pertama kali diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam. Ia dicecar sejumlah pertanyaan terkait keterlibatannya dengan DNA Pro oleh penyidik Bareskrim.
Saat itu, Una dicecar 35 pertanyaan dari penyidik. DJ Una menjelaskan bahwa ia terlibat ikut dalam invest DNA Pro karena terbujuk rayuan Hoki (Top Leader DNA Pro).
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus DNA Pro ke pihak Kejaksaan Agung pada bulan Mei lalu. Namun, pihak Kejagung mengembalikan berkas tersebut ke Bareskrim untuk dilengkapi (P19).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.