KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Wirajaya Makassar melakukan respons cepat untuk mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
Adapun tindakan Sentra Wirajaya Makassar tersebut dinilai sejalan dengan arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Kepala Sentra Wirajaya Makassar Syaiful Samad mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan asesmen komprehensif terhadap PPKS di wilayahnya.
Salah satu PPKS yang menjadi perhatian Sentra Wirajaya Makassar adalah Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9) dan keluarga, yang tinggal di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9) adalah anak dari pasangan Jumakking (52) dan Sumarni. Setiap hari, ia bekerja menjajakan arum manis (gulali kapas) dengan berkeliling pasar di dekat tempat tinggalnya.
Baca juga: Ekspor ke Singapura, Mangga Arum Manis Dibanderol Rp 50.000 Per Kilogram
“Pada Sabtu (18/6/2022), kami menurunkan tim untuk melakukan asesmen komprehensif terhadap Ilham dan keluarga,” kata Syaiful dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (23/6/2022).
Syaiful memastikan, pihaknya akan melakukan penanganan secara menyeluruh dan mengembangkan potensi yang dimiliki PPKS agar dapat meningkatkan keberfungsian sosial mereka.
Dari hasil asesmen, Syaiful mengungkapkan bahwa permasalahan yang dialami keluarga Ilham cukup kompleks.
“Selain berasal dari keluarga tidak mampu, mereka belum tersentuh bantuan dari program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” imbuh Syaiful.
Selain itu, lanjut dia, keluarga tersebut juga harus merawat adik Ilham, yaitu Sitty Nayla Ansaria (7), yang menyandang disabilitas fisik dan mental.
Baca juga: Seperti Ini Langkah Unair Wujudkan Kampus Ramah Disabilitas
“Mereka tidak mampu membiayai perawatan atau pengobatan Nayla karena memiliki tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mandiri,” kata Pekerja Sosial Sentra Wirajaya Makassar Ichwan.
Tunggakan tersebut tidak bisa ditutup karena Jumakking selaku kepala keluarga mengalami keterbatasan mobilitas akibat kaki sakit dan tidak bisa berdiri lama.
Dulunya, ayah Ilham merintis usaha berjualan gulali kapas keliling kampung dan sekolah-sekolah. Akan tetapi semenjak sakit, usaha tersebut dilanjutkan oleh Ilham.
Untuk mengatasi permasalah tersebut, Sentra Wirajaya pun melakukan beberapa langkah intervensi.
Pertama, Sentra Wirajaya mengganti tungku arum manis milik Ilham dengan yang baru.