Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wadanpuspom AD Mayjen Hendi Hendra Bayu Meninggal Dunia, TNI AD Berdukacita

Kompas.com - 23/06/2022, 12:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga besar TNI Angkatan Darat menyampaikan dukacita atas meninggalnya Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspom AD) Mayor Jenderal (Mayjen) Hendi Hendra Bayu Prasetyo.

Mayjen Hendi meninggal dunia pada usia 57 tahun di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (23/6/2022) pagi karena sakit.

“Atas nama pimpinan dan keluarga besar TNI AD, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya salah satu putra terbaik bangsa, Wadanpuspom AD Mayjen Hendi Hendra Bayu Prasetyo,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Wakil Komandan Puspomad Mayjen Hendi Hendra Meninggal Dunia

Almarhum meninggalkan istri bernama Marlina Lintang dan dua anak, yakni Nadya Nilafianti Prasetya (29 ) dan M Nugra Anggono Prasetya (28).

Sementara itu, Kepala Penerangan Puspom AD Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono mengatakan, jenazah Mayjen Hendi disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Agus mengatakan, jenazah Mayjen Hendi akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: KSAD Dudung Melayat Eril: Keluarga Besar TNI AD Turut Berdukacita

Komandan Puspom AD Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo akan bertindak sebagai inspektur upacara.

“Rencana berangkat dari rumah duka di Bungur, Senen, pada pukul 13.00 WIB, setelah shalat jenazah di masjid depan rumah duka,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com