Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kepala LAN Sebut Butuh Kolaborasi dan Sinergi untuk Atasi Permasalahan Latsar CPNS Papua

Kompas.com - 22/06/2022, 12:07 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengatakan, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait dengan pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Papua.

“Khususnya terkait permasalahan Latsar CPNS formasi 2018 di 10 Kabupaten yang ada di Papua,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (22/6/2022).

Latsar CPNS tersebut, lanjut Adi, sudah mendekati batas akhir toleransi waktu pemagangan CPNS, yaitu maksimal dua tahun dengan diskresi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menerima Surat Keputusan (SK) CPNS.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Latsar CPNS antara LAN bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua dan 10 kabupaten Provinsi Papua, di Denpasar, Bali, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: LAN Gandeng Pijar Foundation Dorong Peningkatan Kompetensi ASN

Adi mengungkapkan, Rakorsus menjadi forum penting untuk membahas akselerasi sekaligus menyelesaikan penyelenggaraan Latsar CPNS pada 10 Kabupaten.

Terutama, kata dia, dalam menyelesaikan Latsar CPNS yang sampai saat ini masih menyisakan sekitar 4.000 CPNS formasi 2018 dan belum mengikuti latihan dasar.

“Pekerjaan yang tidak mudah. Namun dengan sinergi dan kolaborasi, permasalahan ini sangat mungkin untuk bisa diselesaikan” ucap Adi.

Selain kolaborasi, ia mengatakan, diperlukan pula langkah khusus untuk menyelesaikan berbagai masalah.

Baca juga: B20 Dorong Penguatan UMKM Lewat Kolaborasi Antar Sektor

Masalah yang dimaksud, seperti yang dialami 10 kabupaten di Papua maupun kapasitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua untuk memfasilitasi penyelenggaraan Latsar CPNS.

Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Latsar CPNS antara LAN bersama BPSDM Papua dan 10 kabupaten Provinsi Papua, di Denpasar, Bali, Selasa (21/6/2022).
DOK. Humas LAN Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Latsar CPNS antara LAN bersama BPSDM Papua dan 10 kabupaten Provinsi Papua, di Denpasar, Bali, Selasa (21/6/2022).

Oleh karenanya, Adi berharap, Rakorsus dapat mengidentifikasi seluruh permasalahan dengan tepat dan benar. Dengan begitu, maka metode penyelenggaraan Latsar CPNS yang disusun oleh LAN dapat diterapkan.

“Saya minta metode yang didesain mampu menjawab permasalahan yang dihadapi. Pada 2022 ini, penyelenggaraan Latsar CPNS untuk formasi 2018 dapat diselesaikan secepatnya guna memenuhi hak CPNS," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Adi juga berpesan metode Latsar CPNS tidak boleh bertentangan dengan kebijakan latihan dasar yang ada.

Hal tersebut, kata dia, untuk mencegah berbagai permasalahan yang timbul di kemudian hari. Khususnya terkait dengan kurikulum dan jumlah jam pelatihan (JP) yang harus dijalani oleh peserta.

Baca juga: Gubernur Riau Minta Tenaga Honorer Diprioritaskan Jadi CPNS dan PPPK

“Kebijakan akselerasi ini juga diharapkan menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi tanpa mengesampingkan kompetensi yang dibangun dalam Latsar CPNS yaitu, ‘Pembentukan Karakter PNS yang Profesional sebagai Pelayan Masyarakat’,” jelas Adi.

Sebagai informasi, setelah pembukaan Rakorsus, acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipimpin oleh Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara LAN Muhammad Taufiq.

Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Erna Irawati, beserta Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan Andi Taufik.

Lalu Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asmat, Sekda dan BKPSDM Yalimo, Sekda dan BKPSDM Nduga, Sekda dan BKPSDM Puncak, BKPSDM Waropen, BKPSDM Yalimo. BKPSDM Lanny Jaya, BKPSDM Mamberamo Tengah, BKPSDM Dogiyai, dan BKPSDM Nabire.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com