Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Kepala Daerah Diminta Buka Investasi, Ketua KPK Ingatkan Jangan Ada Suap

Kompas.com - 16/06/2022, 19:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta para penjabat kepala daerah menjamin kemudahan investasi di wilayahnya.

Apalagi, menurut Firli, jaminan kemudahan investasi menjadi penting karena hal tersebut merupakan perintah presiden.

"Kalau investasi bapak ibu buka, maka para investor akan masuk ke wilayah. Dengan investasi ada maka akan terbuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat," ujar Firli dalam Rapat Koordinasi dengan Penjabat Pj Kepala Daerah, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Meneropong Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Dengan adanya investasi yang masuk ke Indonesia, menurut Firli, akan berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat, kekuatan belanja masyarakat, penekanan laju angka pengangguran, hingga dapat menekan laju kemiskinan.

Firli kemudian menegaskan, dalam proses pembukaan investasi, jangan sampai ada tindak pidana korupsi, termasuk suap.

Ia menyampaikan kepada para pengusaha, jika ada gubernur kepala daerah yang meminta suap untuk penerbitan izin, maka harus dilaporkan agar ditangkap.

"Karena di dalam perizinan biasanya sering terjadi deal, bisa saham kosong, bisa berupa penyertaan modal. Saya minta dalam penerbitan izin, tidak ada korupsi," ujar Firli.

Baca juga: Pakar Khawatir Kasus Mundurnya Penjabat Kepala Daerah yang Baru Dilantik Terulang Lagi

Selanjutnya, ia juga mengingatkan agar setiap proses penandatangan surat perintah agar diperhatikan secara teliti.

Ia menambahkan, jangan sampai ada terjadi pembiaran tindak pidana korupsi di bawah pengawasannya.

"Bapak baca betul kalau kira-kira ini akan terjadi korupsi, koreksi. Jangan jadi ragu, kalau ragu, rapatkan, dampingi, ada inspektorat ada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), undang dia," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com