Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Peluang Jerat Anak Eks Pemeriksa Pajak DJP Wawan Ridwan Terkait Pencucian Uang

Kompas.com - 15/06/2022, 18:00 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Muhammad Farsha Kautsar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu, disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menyebutkan Farsha terlibat dalam kasus TPPU yang dilakukan ayahnya.

Farsha merupakan anak kandung dari mantan Anggota Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan.

“KPK tentu membuka peluang untuk menelisik lebih lanjut dugaan perbuatan saksi dimaksud setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap,” ujar Ali, kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Wawan Ridwan Terbukti Cuci Uang, Asetnya Senilai Rp 5,6 Miliar Disita Negara

KPK pun mengapreasiasi putusan majelis hakim yang telah sependapat dengan analisa fakta hukum yang disampaikan jaksa terkait dengan peran saksi tersebut.

Nantinya, KPK bakal menindaklanjuti keterlibatan Farsha dalam kasus ayahnya setelah proses hukum telah berkekuatan hukum tetap.

“Salah satu saksi turut bersama-sama terdakwa Wawan Ridwan melakukan TPPU dimaksud,” papar Ali.

“Saat ini perkara dimaksud masih berlanjut pada upaya hukum banding,” ucapnya.

Adapun Wawan merupakan terdakwa kasus korupsi penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJP tahun 2017 hingga 2019.

Hakim ketua Fahzal Hendri dalam persidangan mengungkapkan bahwa sejumlah uang milik Wawan yang diberikan kepada Farsha mengalir ke sejumlah pihak.

Baca juga: Hakim Nyatakan Eks Pemeriksa Pajak DJP Wawan Ridwan Lakukan Pencucian Uang Rp 5,024 Miliar

Pertama, ujar dia, diberikan kepada mantan pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti senilai Rp 647 juta.

“Terdapat fakta hukum dari kurun waktu Juni 2018 hingga Desember 2020 terdakwa bersama M Farsha Kautsar telah menukarkan mata uang asing dan menempatkan di rekening Bank Mandiri atas nama Farsha,” papar Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/6/2022).

“Transfer dilakukan sebanyak 21 kali terkait kedekatan Farsha dan Siwi,” tuturnya.

Kedua, Farsha membeli tiket perjalanan dan hotel senilai Rp 947 juta yang digunakannya sendiri maupun bersama Siwi, dan temannya Bimo Winanto.

“(Digunakan untuk) Akomodasi dalam rangka perjalanan ke luar negeri,” sebut Fahzal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com