JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk tak mengubah tarif untuk memasuki kawasan Candi Borobudur.
Hal tersebut merupakan permintaan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pariwisata yang diadakan di Istana Negara, Selasa (14/6/2022).
"Arahnya Pak Presiden, jadi intinya tidak ada kenaikan tarif. Tetap Rp 50.000, masih. Pelajar SMA ke bawah itu Rp 5.000," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono setelah ratas.
Sebelumnya, pemerintah berwacana untuk memungut tarif bagi pengunjung yang ingin naik ke atas Candi Borobudur. Tiket untuk naik ke stupa candi direncanakan mencapai Rp 750.000.
Baca juga: Polri Dalami Kasus Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Namun demikian, wacana tersebut menuai polemik di tengah masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun mengatakan, pihaknya menangkap kekhawatiran dan masukan yang muncul dari masyarakat yang menilai tarif tersebut terlalu tinggi.
Kuota naik candi dibatasi
Adapun Menteri PUPR Basuki menjelaskan, pemerintah tetap akan membatasi jumlah pengunjung yang akan naik ke atas candi.
Kuota pengunjung yang diizinkan untuk naik ke Candi Borobudur per hari rencananya sebanyak 1.200.
Para pengunjung yang ingin naik ke atas candi pun harus terlebih dahulu melakukan reservasi secara online.
"Jadi harus daftar online. Ini semua untuk pelestarian," kata Basuki.
Wisatawan yang hendak naik ke atas candi juga harus menggunakan alas kaki berupa sandal khusus, yakni "upanat" yang disediakan agar tidak merusak tangga dan struktur bangunan candi.
Baca juga: Tiket Naik Candi Borobudur Dibatalkan, tapi Pengunjung Tetap Dibatasi, Ini Mekanisme Kunjungannya
Sandal tersebut akan diproduksi oleh warga dan UMKM di sekitar Candi Borobudur.
Selain itu, semua turis nantinya juga harus memakai tour guide atau pemandu wisata dari warga lokal sekitar kawasan candi.
"Dan juga ada alas kaki disediakan. Enggak boleh pakai sepatu karena itu mengikis batuan. Jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," ucap Basuki.