JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku ditanyakan terkait pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6/2022).
Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pada Pemkab Bogor tahun 2021.
Ia mengaku ditanya mengenai keterkaitan antara tugasnya sebagai wakil bupati dengan pelaporan keuangan Pemkab Bogor oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
“(Ditanya) tentang tugas saya sebagai wakil bupati. Tentang keterkaitan dengan pengurusan pelaporan ke BPK gitu,” ujar Iwan saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Ia menjelaskan, tugasnya sebagai wakil bupati salah satunya yakni membantu Ade Yasin dalam menyampaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan keuangan.
Baca juga: Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kabupaten Bogor: Saya Takut Salah Jawab
Kendati demikian, ia mengaku tidak mengenal auditor BPK Jabar yang melakukan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor.
“Tugas sebagai wabup ya membantu bupati, menyampaikan apa sih (dokumen), ke BPK kan saya, itu saja,” ujar Iwan.
“Secara formal Itu aja, ya menyampaikan dokumen yang biasa semua daerah kan disampaikan ke BPK udah itu saja, saya tugasnya,” paparnya.
Selain Iwan, KPK juga memeriksa Kepala Dinas PUPR Bogor Soebiantoro dan Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Bogo, Khairul Amarullah
Kemudian, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Bogor M Dadang Iwa Sawahyu, Staf di Sekretariat Daerah Bogor Kiki Rizki Fauzi serta pemeriksa madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Dessy Amalia.
Ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizky Septiani, pemilik CV Dede Print, Dede Sopian dan wiraswasta Lambok Latief juga diperiksa penyidik.
Baca juga: Kasus Ade Yasin, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan
Dalam perkara ini, selain Ade, KPK menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka.
Kemudian, ada empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah yang juga menjadi tersangka.
Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.