Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kabupaten Bogor: Saya Takut Salah Jawab

Kompas.com - 14/06/2022, 15:36 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro irit bicara kepada awak media usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

Soebiantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pada pemerintah kabupaten (pemkab) Bogor tahun 2021.

Soebiantoro mengaku hanya dimintai keterangan oleh penyidik tanpa menjelaskan detailnya. 

Baca juga: KPK Duga Ade Yasin Arahkan Beberapa Dinas di Bogor untuk Suap Auditor BPK

"Diminta keterangan saja, tanya sama penyidik, saya takut salah jawab ya," kata Soebiantoro ditemui usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Soebiantoro terus berjalan keluar Gedung KPK tanpa menjelaskan secara terperinci apa yang didalami penyidik. 

Saat dikonfirmasi oleh awak media apakah pemanggilannya seputar audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, ia juga enggan menjawab.

"Takut salah jawab, Enggak tahu saya, tanya penyidik," tuturnya.

Selain Soebiantoro, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Bogo, Khairul Amarullah

Kemudian, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Bogor M Dadang Iwa Sawahyu, Staf di Sekretariat Daerah Bogor Kiki Rizki Fauzi serta pemeriksa madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Dessy Amalia.

Ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizky Septiani, pemilik CV Dede Print, Dede Sopian dan wiraswasta Lambok Latief juga diperiksa penyidik.

Selain Ade, KPK menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Ade Yasin, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan

Kemudian, ada empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah yang juga menjadi tersangka.

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Catatan redaksi:

Judul dan isi berita ini sudah kami koreksi pada Selasa (14/6/2022) pukul 18.07 WIB. Sebelumnya dituliskan judul "Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Wakil Bupati Bogor: Saya Takut Salah Jawab", kami perbaiki menjadi "Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kabupaten Bogor: Saya Takut Salah Jawab". Mohon maaf atas kekeliruan yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com