Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Ribuan Serangan Siber Tiap Hari, Kemenkumham Bentuk CSIRT

Kompas.com - 14/06/2022, 15:28 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapat serangan siber sebanyak 385.980 atau rata-rata 2.150 serangan per hari dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budi Revianto usai peluncuran aplikasi tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (KUMHAM-CSIRT).

Andap menjelaskan, tujuan pembentukan CSIRT adalah untuk mencegah terjadinya serangan siber yang kian masif dilakukan oleh banyak pihak dengan motif beragam.

Baca juga: KPU Surati Kemenkumham untuk Harmonisasi PKPU Tahapan Pemilu 2024 Diundangkan

Mulai dari sekedar coba-coba hingga motif ekonomi, politik, dan ideologi. Bahkan, serangan juga dilakukan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Kita harus siap dan tanggap menghadapi intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya seperti ekonomi, politik, ideologi, baik dari dalam negeri maupun luar neger dalam bentuk siber,” ujar Andap di Graha Pengayoman Kemenkumham, Selasa (14/06/2022).

Andap menuturkan, serangan siber terhadap Kemenkumham yang bentuknya beragam itulah yang menjadi dasar dibentuk KUMHAM- CISRT.

Baca juga: SAFEnet: Dendam, Penipuan, dan Politik Jadi Motif di Balik Serangan Siber

Menurut data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham, serangan siber paling banyak menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian.

Khusus terhadap web kemenkumham sendiri, kata Andap, serangan di antaranya berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection 21 persen, Malicious Scan 6 persen.

Selain itu, ada juga serangan terbesar berasal dari Amerika Serika, sebesar 71 persen.

“Tujuan dibangunnya KUMHAM-CSIRT adalah untuk menangkis segala bentuk ancaman dan tantangan serangan siber di lingkungan Kemenkumham secara khusus dan umumnya untuk melindungi masyarakat dari itikad yang dapat merusak persatuan, kesatuan, dan demokrasi,” kata Andap.

“Alhamdulillah, terhadap serangan-serangan tersebut, kita berhasil menangkalnya,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polri Akan Bentuk Satgas dan Aktifkan Patroli Siber Cegah Konflik Politik Identitas

CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Beberapa fungsi dari CSIRT di antaranya adalah untuk memberikan layanan reaktif mulai dari koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden.

Adapun Kemenkumham dipilih sebagai satu dari 25 kementerian/lembaga yang dipercaya untuk membentuk CSIRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com