JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI bakal menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (14/6/2022). Salah satu agendanya ialah pengesahan calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua DPR Puan Maharni menjelaskan, calon anggota DKPP periode 2022-2027 yang disahkan hari ini datang dari unsur masyarakat usai melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR.
Anggota DKPP terdiri dari unsur masyarakat, di mana 3 diusulkan oleh DPR dan 2 lainnya diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan,” tuturnya, Selasa.
Baca juga: Jokowi Perpanjang Masa Jabatan DKPP Selama 3 Bulan
Selanjutnya, kata Puan, 3 nama calon anggota DKPP itu akan dikirimkan ke Jokowi sembari menunggu 2 nama calon lainnya untuk kemudian nantinya dilantik.
Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara pemilu ini juga akan diisi oleh 2 orang anggota ex officio dari KPU dan Bawaslu.
“Selanjutnya rapat paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Energi baru dan Energi terbarukan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” jelas Puan.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 akan diawali dengan pelantikan 4 anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW).
Setelahnya, mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II Janji Ada Perempuan dalam Anggota DKPP dari DPR
Rapat Paripurna DPR hari ini akan diakhiri dengan pengambilan keputusan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen.
Puan mengatakan, perpanjangan waktu tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 9 Juni lalu.
“Pansus RUU Kontinen meminta perpanjangan waktu pembahasan agar beleid yang dihasilkan semakin komprehensif,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.