Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Umumkan 33 Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab yang Lulus Seleksi Akhir

Kompas.com - 13/06/2022, 13:21 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag Adib mengungkapkan, sebanyak 33 calon imam masjid untuk Uni Emirat Arab (UEA) dinyatakan lulus tahap seleksi akhir.

Adib mengatakan, 33 nama yang lolos tersebut telah melalui proses seleksi wawancara yang dilakukan pada 7-10 Juni 2022 lalu.

“Sehubung dengan telah dilaksanakannya proses seleksi wawancara calon imam masjid untuk UEA tahun 2022 pada tanggal 7 sampai 10 Juni 2022, bersama ini kami mengumumkan sebanyak 33 peserta dinyatakan lulus tahap seleksi akhir,” jelas Adib seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2022).

Baca juga: 2 Calon Jemaah Haji Asal Nganjuk Dikabarkan Meninggal, Ini Penjelasan Kemenag

Adib menjelaskan, 33 peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi akhir merupakan peserta terpilih. Pasalnya, seleksi yang dilakukan Kemenag maupun UEA tidak mudah.

Selain itu, ia meminta peserta yang belum lulus untuk tidak berkecil hati.

Dia mengatakan, para peserta yang telah mengikuti seleksi calon imam masjid untuk UEA merupakan orang-orang hebat.

"Semua peserta telah mengerahkan kemampuan yang mereka bisa lakukan. Begitu pula tim penguji yang harus jeli dan teliti memilih calon duta-duta untuk UEA,” ucap Adib.

Baca juga: Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis, Simak Kriteria, Syarat dan Cara Mengurusnya

Dia menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat untuk turut serta menyukseskan program seleksi calon imam masjid untuk UEA.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi akhir segera melengkapi dokumen sebagai berikut:

1. Mengisi formulir istimaroh dari Dewan Juri UEA,

2. Pas foto ukuran 3x4,

3. Fotokopi paspor yang masih berlaku.

Baca juga: Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2022, Khusus untuk UIN, IAIN, dan STAIN

Berikut 33 nama peserta yang dinyatakan lulus:

1. Muhammad Saihul Basyir, Jawa Barat,

2. Ibrohim, Jawa Barat,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com