Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Eril Diterbangkan dari Swiss, Tiba di Indonesia Minggu Sore

Kompas.com - 11/06/2022, 14:47 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) akan diterbangkan dari Swiss pada Sabtu (11/6/2022).

Jenazah Eril rencananya diterbangkan dari Bandara Internasional Zurich pukul 10.10 waktu setempat atau pukul 15.10 WIB.

"Bapak Ridwan Kamil didampingi pejabat KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Bern telah berada di Zurich Airport," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam konferensi pers daring, Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Jokowi: Saya Perintahkan Kemenlu Maksimal Bantu Kepulangan Jenazah Eril

Judha mengatakan, jenazah Eril diterbangkan dalam satu penerbangan bersama ayahnya, Ridwan Kamil, beserta rombongan.

Jenazah dan rombongan dijadwalkan tiba di tanah air dalam sehari atau pada Minggu (12/6/2022) sore.

"Bapak Ridwan Kamil dan jenazah direncanakan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada hari Minggu tanggal 12 Juni tahun 2022 pukul 15.45 Waktu Indonesia Barat," ujar Judha.

Setibanya di Indonesia, jenazah akan langsung dibawa ke kediaman di Bandung, Jawa Barat, melalui jalur darat.

Sementara, perwakilan dari pihak keluarga Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman mengatakan, setibanya di Bandung, jenazah Eril akan disemayamkan di Gedung Pakuan.

Jenazah diperkirakan tiba di Gedung Pakuan sekitar pukul 23.00 WIB. Masyarakat yang hendak melayat diizinkan untuk datang.

Baca juga: Jenazah Eril Ditemukan, Polri: Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil Ditutup

Erwin mengatakan, jenazah akan dimakamkan keesokan harinya, Senin (13/6/2022), di pemakaman keluarga di wilayah Cimaung, Kabupaten Bandung.

"Untuk acara pemakaman, mengingat keterbatasan situasi dan kondisi di lokasi pemakaman kami memfokuskan untuk khusus acara pemakaman ini utamanya adalah dari pihak keluarga," kata dia.

Sebagaimana diketahui, jenazah Eril akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian Swiss pada Kamis (9/6/2022).

Eril ditemukan pada hari ke-14 pencarian setelah ia dinyatakan hilang pada Kamis (26/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com