Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penemuan 4 Kasus Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 di Bali

Kompas.com - 10/06/2022, 17:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, 4 kasus Covid-19 akibat penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang ditemukan di Bali.

Keempat kasus tersebut terdiri dari seorang WNI dan tiga WNA yang merupakan delegasi dari pertemuan The Global Platform Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali.

Berikut kronologi ditemukannya 4 kasus Covid-19 dari penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5:

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, kasus pertama merupakan seorang WNI dengan jenis kelamin laki-laki yang tiba di Bali pada 24 Mei 2022.

Ia mengatakan, hasil tes PCR dari WNI berusia 27 tahun itu positif Covid-19 dan pasien melakukan isolasi mandiri di Hotel Amaris Nusa Dua Bali dengan kondisi tanpa gejala.

Baca juga: Kemenkes: 1 WNI dan 3 WNA Positif Omicron BA.4 dan BA.5 di Bali

"Status vaksinasinya sudah dua kali dan tidak memiliki kontak erat," kata Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (10/6/2022).

Syahril mengatakan, pasien kembali melakukan swab PCR dengan spesimen yang dikirim ke Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).

"Tanggal 9 Juni kemarin hasilnya positif subvarian Omicron BA.4," ujarnya.

3 WNA

Syahril mengatakan, kasus kedua merupakan WNA berusia 45 tahun dengan status vaksinasi tiga kali dan dilaporkan tiba di Bali pada 20 Mei 2022.

WNA tersebut, kata dia, melakukan tes Covid-19 Antigen dan PCR dengan hasil positif di hari yang sama, tepatnya 22 Mei 2022.

"Ini ada 8 kontak erat, 28 Mei kita lakukan swab pada kontak erat dan pemeriksaan PCRnya hasilnya negatif," ucapnya.

Syahril mengatakan, spesimen WNA tersebut juga dikirim ke Jakarta pada 28 Mei. Hasilnya, pasien terpapar subvarian Omicron BA.5.

Kemudian, kasus ketiga merupakan WNA berusia 57 tahun yang tiba di Bali pada 23 Mei 2022 dan menginap di Hotel Hilton Nusa Dua.

Baca juga: Menkes: BA.4 dan BA.5 Sebabkan Kenaikan Kasus Covid-19 di Eropa, Asia, dan Amerika

WNA tersebut, kata dia, sempat mengikuti pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada 24 Mei dengan hasil tes Covid-19 negatif. Namun, setelah melakukan pemeriksaan ulang, hasil swab PCR WNA itu positif Covid-19.

"WNA melakukan isolasi mandiri di Hotel Hilton Nusa Dua," kata Syahril.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com