Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng di 17.000 Pasar di Indonesia Terjaga

Kompas.com - 10/06/2022, 11:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng jenis curah mulai dari tingkat produsen hingga ke pasar.

Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Listyo, Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

"Kami tentunya mendapatkan tugas untuk membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik. Utamanya terkait dengan verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah khususnya, betul-betul berada di pasar. Sehingga kemudian persetujuan ekspor dapat diberikan," kata Lisyto dalam keterangan terutulis dalam acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Bali, Jumat (10/6/2022).

Sigit menjelaskan, pihaknya setiap harinya akan mengawasi sekitar 17.000 pasar tradisional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kumpulkan Pengusaha dan Asosiasi Minyak Goreng di Bali, Ini yang Disampaikan Luhut

Ia mengatakan, sebanyak 10.000 pasar secara rutin sudah mendapatkan distribusi minyak goreng curah.

"Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali, ada seminggu dua kali dan kurang lebih 7.000 seminggu satu kali. Tentunya ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar," ujar Sigit.

Selain itu, mantan Kapolda Banten ini juga memastikan jajarannya akan mengikuti perkembangan harga buah tandan segar.

Menurutnya, jika tangki terserap untuk bisa direalisasikan baik dalam bentuk minyak curah maupun ekspor, diharapkan buah tandan segar yang dibeli oleh produsen dapat meningkat untuk diolah menjadi crude palm oil (CPO).

"Saat ini harga-harga (buah tandan) kita perhatikan rata-rata di angka Rp 2.000-Rp 2.100 sampai Rp 2.500. Di 51 wilayah sudah di angka Rp 2.550. Harapan kita semua petani bisa mendapatkan harga antara Rp 2.500 sampai dengan Rp 3.000," ucapnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Minyak Goreng, 6 Distributor di Madiun Diperiksa

Selain itu, Listyo pun berharap semua pihak, mulai dari petani hingga produsen, bisa mendapatkan keuntungan yang sama.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga berharap agar tidak ada lagi permainan atau spekulan yang bermain dengan ketersediaan minyak goreng, khususnya jenis curah.

Listyo kemudian menegaskan tidak akan segan menindak siapa pun yang melakukan penyimpangan terkait minyak goreng.

"Saya kira prosesnya seperti itu, kita ingatkan lalu ada yang kita proses tegas. Saya minta semua patuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena memang paling penting minyak curah di pasar masyarakat tidak kesulitan serta kekurangan," ujarnya.

"Produsen bisa ekspor setelah kewajibannya dipenuhi. Tidak ada distribusi disimpangkan karena kalau ada seperti ini dipastikan kita tindak tegas," imbuh Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com