Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Pastikan Jenazah Eril Diurus Sesuai Syariat Islam Sebelum Dipulangkan

Kompas.com - 09/06/2022, 20:48 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - KBRI Bern menyatakan akan memastikan proses pengurusan jenazah Emmeril Kahn Mumtaz (Eril), yang merupakan anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dari Bern, Swiss, dilakukan sesuai tata cara Islam.

"KBRI Bern tentunya memastikan bahwa penghormatan terhadap hak-hak ananda Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai syariat Islam," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad, dalam jumpa pers virtual, Kamis (9/6/2022).

Menurut keterangan pers Kejaksaan Negeri Bern, jasad Eril ditemukan tergeletak di Bendungan Engehalde pukul 06.50 waktu setempat.

Jasad Eril ditemukan oleh anggota tim pencari dari Kepolisian Maritim Bern di baskom bendung dan kemudian dievakuasi.

Baca juga: KBRI Bern Kawal Pengurusan Repatriasi Jenazah Eril

Sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik Kepolisian Bern kemudian melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan identitas jasad yang ditemukan itu.

"Pada Kamis 9 Juli 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emmeril Kahn Mumtaz," ucap Muliaman.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, kata Muliaman, pihak kepolisian menyampaikan berkas yang diperlukan ke pengadilan kanton Bern sebagai pihak yang berwenang memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga.

"Pengadilan telah memberikan kewenangan keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad ananda Eril," kata Muliaman.

Muliaman mengatakan, KBRI Bern akan mendampingi keluarga dalam persiapan dan pengurusan proses repatriasi jenazah Eril ke Indonesia.

Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Diskusikan Lokasi Pemakaman Eril

Selain itu, kata Muliaman, KBRI Bern juga akan melakukan pengawalan dalam proses repatriasi hingga jenazah Eril tiba di Indonesia.

Kerabat Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman, yang saat ini berada di Bern, Swiss mengatakan akan berupaya memulangkan jenazah Eril secepatnya.

"Selaku keluarga akan menerima ananda Eril untuk kemudian kami akan menyempurnakan hak-haknya apabila dia wafat hendaklah dia diantarkan, disucikan, disalatkan dan diantarkan untuk dimakamkan sesuai syariat Islam sejauh yang memungkinkan dengan tetap menjaga kehormatan kondisinya," ujar Elpi.

Eril hilang saat berenang di Sungai Aare sejak 26 Mei 2022 bersama adik dan kerabatnya. Ridwan Kamil beserta sang istri, Atalia Praratya, serta anak perempuannya Camillia Laetitia Azzahra yang disapa Zara, turut menyaksikan proses pencarian Eril.

Baca juga: Kepastian Takdir Eril, Duka Keluarga Ridwan Kamil, dan Pengingat Hakikat

Saat peristiwa itu terjadi, Zara juga berenang di Sungai Aare bersama Eril. Dia berhasil diselamatkan warga setempat akibat terseret arus. Sedangkan Eril hilang dan jasadnya ditemukan pada Rabu (8/6/2022) pukul 06.50 waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com