Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepercayaan Publik ke KPK Paling Rendah, Jubir: Jadi Masukan dan Motivasi

Kompas.com - 09/06/2022, 17:41 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia akan menjadi masukan sekaligus motivasi untuk melakukan perbaikan.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi tingkat kepercayaan KPK yang paling rendah di antara penegak hukum lainnya.

"Pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis, (9/6/2022).

Juru Bicara bidang penindakan ini enggan menanggapi lebih banyak terkait tingkat kepercayaan yang rendah terhadap komisi antirasuah itu.

Baca juga: Turunnya Tingkat Kepercayaan Publik ke KPK Dianggap Wajar

Akan tetapi, Ali menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, melalui perannya masing-masing.

"KPK berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ucap Ali.

"Visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia yang kemudian diterjemahkan dalam pelaksanakan tiga pendekatan upaya, edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tidak pidana korupsi," tuturnya.

Adapun hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan, tingkat kepercayaan terhadap KPK paling rendah di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Survei ini dilakukan pada tanggal 18-24 mei 2022 melalui metode random digit dialing (RDD).

Adapun RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1213 responden.

"Institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," papar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (9/6/2022).

"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi," ucap dia.

Berdasarkan tingkat kepercayaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul Presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.

Baca juga: Survei Indikator Politik: Di Antara Penegak Hukum, KPK Trust-nya Paling Rendah

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 60,1 persen, dan KPK dengan 59.8 persen. Di bawah KPK, ada MPR, DPD, DPR, dan partai politik.

"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," ucap Burhanudin.

Adapun margin of error dalam survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com