JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memastikan Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai organisasi kemasyarakatan.
Zainut mengatakan, Khilafatul Muslimin sebagai gerakan keagamaan yang gigih mengampanyekan sistem khilafah.
Menurut dia, kelompok tersebut ingin mengganti konsep negara Pancasila sehingga harus ditindak lantaran dapat mengancam keselamatan agama.
"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa," ujar Zainut seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Karangan Bunga Apresiasi Penangkapan Pemimpin Khilafatul Muslimin Penuhi Mapolda Metro Jaya
"Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," lanjut dia.
Khilafatul Muslimin merupakan organisasi masyarakat yang mendapat sorotan lantaran melakukan aksi konvoi di kawasan Cawang, beberapa waktu lalu.
Pada video rekaman aksi konvoi yang sempat ramai di media sosial tersebut terlihat beberapa orang mengibarkan benedera dan membawa poster bertulisan "Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyyah".
Zainut pun mengapresiasi langkah Polri yang telah menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa (7/6/2022) lalu.
Ia meyakini polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan Baraja.
Selain itu, ia berharap kepolisian segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif untuk mengungkap motif dan pola gerakannya serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dananya.
"Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," ucap Zainut.
Lebih lanjut, ia mengatakan masalah khilafah kerap kali salah dipahami oleh sebagian orang.
Menurut Zainut, pemahaman yang menilai paham yang menganggap khilafah adalah satu-satunya konsep pemerintahan yang harus ditegakkan sementara konsep lain salah dan sesat artinya tidak mampu memahami teks hadis dan Al Quran secara kontekstual.
"Tidak memahami teks al-Hadits dan al-Qur'an secara substantif dan kontekstual, sehingga menjurus pada pemahaman yang sempit, menyesatkan dan bisa membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," jelas dia.
Selain itu, ia mengatakan, konsep khilafah yang diusung okelompok seperti ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep NKRI.
Di sisi lain, konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.
Baca juga: Polri: Khilafatul Muslimin Gelar Konvoi Sebar Ideologi di Jakarta, Cimahi, Brebes, dan Surabaya
Zainut menilai, para pendukung konsep khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri, dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apa pun. Percayalah bahwa konsep negara Pancasila adalah bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bhinneka dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa dan agama," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.