JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukan, mayoritas responden setuju status pandemi Covid-19 berubah menjadi endemi.
Hal itu, diketahui dari survei yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 yang dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).
Adapun RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1.213 responden.
"Mayoritas menilai setuju status Pandemi Covid-19 diturunkan menjadi endemi," papar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).
Berdasarkan survei tersebut, 71,9 persen masyarakat setuju perubahan status Covid-19 tersebut. Rinciannya, 20,9 persen sangat setuju dan 51,0 persen setuju.
Baca juga: Pemerintah Alokasikan 1 Bulan Lagi untuk PPKM, Kemendagri: Penentuan Endemi atau Belum
Sementara itu, ada 14,2 persen masyarakat yang belum setuju status pendemi berubah menjadi endemi dengan rincian, 8,4 persen tidak setuju dan 5,8 persen tidak setuju sama sekali.
Di sisi lain, ada 14,0 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab.
Adapun margin of error dalam survei diperkirakan sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Sebagai informasi, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman memprediksi, status kedaruratan pandemi baru bisa dicabut paling cepat akhir tahun ini.
"Situasi krisis pandemi ini menurut saya bisa dicabut paling cepat akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Pemerintah Buka Peluang PPKM Ditiadakan, RI Masuk Masa Endemi?
Menurut Dicky, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum mencabut status kedaruratan pandemi.
Paling tidak, kata Dicky, situasi Covid-19 di sepertiga negara di dunia harus sudah dalam kondisi terkendali atau menuju endemi.
Dalam situasi tersebut, angka reproduksi virus corona harus di bawah 1.
Di samping itu, ia juga memahami bahwa situasi Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, ditandai dengan angka reproduksi virus di bawah 1 dan tes positivity rate yang tak sampai 5 persen.
Namun, status kedaruratan pandemi merupakan persoalan nasional, bukan daerah.
Oleh karenanya, perlu dipertimbangkan banyak faktor untuk dapat mengubah status pandemi menjadi endemi secara nasional.
Baca juga: Kemenkes Ungkap Sejumlah Indikator Penetapan Endemi Covid-19
"Beberapa daerah bisa (menuju Endemi), tapi kita masih ingat bahwa ini situasi masih pandemi, situasinya dinamis dipengaruhi oleh situasi global," kata Dicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.