JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan adanya indikasi kuat adanya aliran dana ke pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak.
Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak ini terjadi dalam proyek Kementerian Perdagangan di tahun anggaran 2018-2019.
"Ada pejabat di tingkat kementerian," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Polri Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak untuk UMKM di Kemendag
Dalam kasus ini, penyidik masih belum menetapkan tersangka. Menrut Cahyono, jajarannya masih fokus mencari bukti agar penetapan tersangka dapat segera dilakukan.
Sekitar 20 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Sejumlah gerobak juga turut disita.
Menurut Cahyono, pihaknya juga akan memeriksa setiap orang yang terkait dalam kasus tersebut.
"Pasti kita akan klarifikasi kepada pihak tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Cahyono menyampaikan bahwa proyek pengadaan gerobak di tahun anggaran 2018 dan 2019 itu diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Pada 2018, Kementerian Pedagangan memiliki proyek senilai Rp 49 miliar untuk pengadaan 7.200 unit gerobak.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban DNA Pro Duga Ada Potensi Pembiaran dari Kemendag
Pada 2019, Kementerian Pedagangan memiliki proyek senilai Rp 26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak.
Gerobak itu, lanjut dia, seharusnya dibagikan secara gratis ke warga. Namun ada warga melapor ke polisi karena tidak mendapat gerobak.
"Kasus ini sangat menarik karena kita melihat tujuannya itu mulia untuk perekonomian di pasar kecil pedagang bakso tapi faktanya ada dumas (pengaduan masyarakat) makanya kita dalami buka seluas-luasnya, yang sebenar-benarnya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.