Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Harga Tiket Candi Borobudur, Erick Thohir: Kalau Turis Internasional Tidak Apa "Dimahalin"

Kompas.com - 07/06/2022, 19:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir turut mengomentari terkait wacana kenaikan harga tiket ke atas stupa Candi Borobudur, Jawa Tengah sebesar Rp 750.000 per orang.

Erick berpendapat, kenaikan harga tiket itu wajar saja asalkan dinaikkan untuk wisatawan mancanegara.

"Ya tergantung, kalau kita lihat kan, contoh kalau turis internasional ya enggak apa dimahalin. Cuma kalau kemarin untuk pelajar Rp 5.000 masih, enggak ada kenaikan," kata Erick ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Tarif Naik Candi Borobudur Rp 750 Ribu, Pakar UNS: Terlalu Tinggi

Kendati demikian, dia mengatakan, BUMN adalah kementerian korporasi dan bukan kementerian yang mengambil kebijakan terkait kenaikan harga tersebut.

Tetapi, menurutnya, perlu ada sinkronisasi antar kementerian terkait wacana tersebut.

"Karena kadang-kadang tentu kebijakan yang dilakukan tentu oleh kementerian lain, kan kadang-kadang kita juga baru mengetahui," ungkapnya.

Baca juga: Sejarah Candi Borobudur, Peninggalan Dinasti Syailendra 

Di sisi lain, Erick mengaku diingatkan oleh Komisi VI DPR terkait faktor daya beli masyarakat.

Menurut dia, BUMN diminta menjamin keseimbangan terlebih dahulu soal daya beli masyarakat. Apalagi perekonomian masyarakat yang baru bangkit pasca pandemi Covid-19.

"Dan tadi sudah saya sampaikan, kami tentu dari Kementerian BUMN sesuai amanah yang diberikan terus menjaga yang namanya daya beli masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar kabar mengenai harga tiket Candi Borobudur yang rencananya dibanderol Rp 750.000 per orang untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS atau Rp 1,45 juta untuk wisatawan asing.

Baca juga: Harga Tiket Naik Candi Borobudur Rp 750.000, Ibadah Umat Buddha Tak Akan Terganggu

Sementara untuk pelajar, tiketnya dibanderol jauh lebih murah, yakni Rp 5.000 per orang.

Tetapi, tiket Rp 750.000 itu adalah tiket naik ke atas stupa candi.

Besarannya pun masih dikaji oleh pengelola bersama Ditjen Kebudayaan Kemendikbud selaku pengurus candi Buddha tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com