Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Singgung "Superiority Complex" di Kasus Pemukulan Anak Politisi PDI-P

Kompas.com - 07/06/2022, 15:26 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa penganiayaan terhadap Justin Frederick, anak dari anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia, oleh seseorang di Tol Dalam Kota pada 4 Juni 2022 lalu memperlihatkan bentuk perbuatan amarah di jalan raya (road rage).

Menurut ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, banyak faktor yang menjadi pemicu amarah itu. Wujud perbuatannya juga beragam, mulai dari membunyikan klakson terus-menerus, memberikan bahasa tubuh seperti mengacungkan jari tengah, mengemudi dengan agresif, penganiayaan seperti yang dialami oleh Justin, bahkan yang paling berat bisa terjadi pembunuhan.

Dalam kasus yang dialami Justin, peristiwa itu dipicu oleh insiden serempetan kendaraan antara korban dan pelaku.

"Penyebabnya boleh jadi bertingkat. Faktor pemicu, insiden serempetan. Faktor menengah, kemacetan dan suhu panas. Faktor dalam, kondisi kepribadian tertentu. Yang ekstrem adalah imminent explosive disorder," kata Reza saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Indah Kurnia Tak Berani Lihat Video Pemukulan Anaknya

Selain itu, kata Reza, kejadian amarah di jalan raya juga bisa dipicu faktor arogansi pemilik kendaraan. Yakni, seorang pemilik kendaraan merasa di atas pengguna jalan lain dan semua harus tunduk kepadanya, atau dengan istilah lain mengalami superiority complex.

Menurut Reza, penanganan terhadap amarah di jalan raya harus dilakukan 2 arah. Misalnya dengan cara intervensi situasi yaitu mengatasi kemacetan.

Cara lainnya adalah intervensi disposisi, yaitu kemampuan mengendalikan amarah, komunikasi secara asertif, dan lainnya.

Selain itu, Reza menilai faktor lain yang saat ini menjadi problematika di jalan raya Indonesia adalah penggunaan pelat nomor kendaraan berkode RF. Sebenarnya, pelat nomor dengan kode RF diterbitkan Polri untuk penggunaan kalangan aparat sipil pemerintahan, Polri, hingga TNI.

"Spesifik, tiadakan pelat RF. Pelat eksklusif semacam itu malah memantik perasaan lebih dibandingkan kendaraan bukan RF. Ini seperti memperkuat superiority complex," ujar Reza.

Baca juga: Indah Kurnia Tak Berani Lihat Video Pemukulan Anaknya

"Atau RF tetap diadakan, tapi ketika melakukan pelanggaran, sanksinya harus lebih berat," lanjut Reza.

Selain itu, masyarakat diharapkan bersikap santun di jalan raya dan tidak melakukan tindakan yang dianggap membahayakan atau memprovokasi pengguna jalan lain.

Peristiwa penganiayaan terhadap Justin terekam kamera dan tersebar luas di media sosial. Di dalam rekaman video amatir itu terlihat Justin dipukuli oleh seseorang hingga jatuh.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah menuju ke wilayah Sunter, Jakarta Utara, bersama pacarnya untuk menghadiri suatu acara.

"Dengan menggunakan kendaraan sedan Mercedes Benz warna hitam nopol B 1896 IK, korban masuk Gerbang Tol Pancoran arah Cawang pukul 12.30 WIB," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Kronologi Adik Verlita Evelyn Jadi Korban Pemukulan di Tol

Tak lama kemudian, kata Zulpan, datang mobil Nissan X-Trail berpelat B 1146 RFH dengan kecepatan tinggi di lajur sebelah kiri. Mobil yang ditumpangi oleh terduga pelaku AF dan FM kemudian mendadak berpindah lajur dari kiri ke arah kanan, sampai akhirnya menyerempet mobil korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com