JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri akan ikut mendalami temuan bahan peledak dan senjata api di sebuah rumah di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (6/6/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan, pendalaman akan dilakukan bersama dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Tim Polda Jabar berkoordinasi dengan Densus 88, berkoordinasi dengan Bareskrim, mendalami dulu baik temuan bahan peledak kemudian temuan senjata api didalami dulu,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Densus 88 Selidiki Video Viral Aksi Konvoi Kebangkitan Khilafah di Cawang
Dari hasil pendalaman, lanjut Dedi, nantinya pihak kepolisian akan mencari pelaku atau pemilik dari senjata api dan bahan peledak itu.
“Sehingga juga dikembangkan dan dicari tersangka-tersangka lain yang terkait masalah tersebut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, temuan bahan peledak dan peluru tajam di sebuah rumah di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (6/6/2022), berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan tim Gegana Brimob Polda Jabar.
Menurut Kapolrestabes Kota Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, peluru tajam itu masih aktif.
Baca juga: Densus 88: Mahasiswa Tersangka Terorisme Dapat Konten Propaganda ISIS dari Anggota JAD
"Ditemukan di TKP sudah dicek teman-teman Gegana. Ini sejumlah peluru tajam yang menurut hasil olah TKP masih aktif. Beberapa kaliber kemudian beberapa bahan TNT ada yang sudah mencair dan satu pucuk senjata api," ucap Aswin di lokasi temuan, Senin.
Temuan itu dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 20.30 WIB. Tim Gegana Brimob Polda Jabar kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan barang-barang tersebut.
Namun, Aswin tak menjelaskan detail jenis senjata dan peluru yang ditemukan itu.
"Ini sudah diamankan dan akan dibawa ke Mako Brimob Cikeruh dan rencana akan didisposal di markas," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.