TUNTUTAN perubahan yang semakin cepat telah membawa kita pada paradigma baru dalam melihat sesuatu. Berbagai tantangan yang dihadapi semakin berkembang secara masif tanpa dapat dihindari.
Untuk itu kita dituntut agar melaksanakan berbagai inovasi termasuk dalam bekerja untuk pembangunan daerah.
Di lingkup Provinsi Bengkulu, inovasi merupakan sebuah “pekerjaan rumah” yang harus menjadi perhatian para stakeholder khususnya di lingkup kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dengan menumbuhkan inovasi dan implementasinya sebagai bagian dari budaya, maka setiap program dan kegiatan diharapkan dapat mengejar ketertinggalan dengan cara baru.
Perubahan yang sangat cepat terjadi di sekitar kita merupakan bagian dari inovasi di berbagai bidang, telah menggeser cara lama yang usang dan tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Hal ini harus ditangkap menjadi sebuah adaptasi terhadap berbagai perubahan. Sehingga ke depan kita tidak akan terlindas oleh perubahan yang siap atau tidak akan segera dan telah datang di hadapan kita.
Dua tahun terakhir ketika pandemi Covid-19 melanda, kita telah dipaksa untuk melaksanakan berbagai kegiatan dengan cara baru dalam bekerja, belajar, bersosialisasi, beribadah dan kegiatan lainnya.
Dari pandemi Covid-19 ini juga kita melihat banyak inovasi muncul dalam pelaksanaan berbagai kegiatan sehari-hari.
Tentunya cara-cara baru ini tidak selalu dapat dengan mudah dilaksanakan. Tetapi setidaknya dalam dua tahun ini kita sudah mulai terbiasa dengan berbagai cara baru yang diadaptasi dalam keseharian, terlepas dari kekurangan dan kelebihannya.
Di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu, berbagai inovasi telah dilaksanakan dengan menerapkan sistem E-kinerja yang menjadi dasar pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Harapannya, sistem ini akan meningkatkan inovasi terhadap seluruh jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara) lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Tetapi harapan ini belum berjalan dengan baik mengingat masih banyak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang belum berinovasi terkait dengan tugas pokok dan fungsnya.
Bahkan masih banyak pejabat yang belum memahami esensi inovasi dalam menjalankan tugasnya. Sehingga mereka bekerja sekadar menjalankan program dan kegiatan yang sudah ada.
Dalam memahami inovasi, kita harus mengubah asumsi terkait dengan pengertian inovasi. ASN dituntut untuk menerjemahkan program, ide dan wacana yang dilontarkan oleh pimpinan untuk dieksekusi menjadi sebuah produk inovasi daerah.
Sehingga mereka tidak sekadar menjalankannya melainkan memberi arti lebih luas. Selain itu tidak cukup setiap arahan dan perintah yang telah disampaikan berlalu begitu saja tanpa ada tindak lanjut.