JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang Rp 1,8 miliar terkait kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, itu merupakan uang hasil aliran dana para pemain atau korban Binomo dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK).
"Itu terkait transaksi para pemain Binomo yang ikut link-nya IK (Indra). Secara garis besar itu aliran Binomo," ujar Karta saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus Penipuan Binomo ke Bar Milik Indra Kenz
Menurut Karta, kurang lebih ada Rp 1,8 miliar uang yang disita dari rekening payment gateway (PG) PT Dhasatra Money Transfer.
Adapun PT Dhasatra Money Transfer melakukan transaksi yang berkaitan dengan aliran dana para korban Binomo dengan PT Beta Akses Voucher.
"Telah dilakukan penyitaan dana di rekening PG PT Dhasatra Money Transfer untuk transaksi milik PT Beta Akses Voucher sebesar Rp 1,8 miliar," kata Karta.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.
Ia merupakan influencer yang menjadi mitra atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Selain Indra, penyidik menetapkan 6 tersangka lain dari kasus Binomo.
Baca juga: Dari Isi Flash Disk, Polisi Tahu Indra Kenz Juga Kelola Perusahaan Koin Kripto
Dalam kasus ini, setidaknya ada 118 korban yang diperiksa dan ditaksir kerugiannya mencapai Rp 72.138.093.000.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Ferrari, uang tunai, hingga tanah dan rumah mewah di Sumatera Utara dan Tangerang.
Bareskrim pun menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.