JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati mengatakan, rompi biru yang disematkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke perwakilan karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan simbol penangkal korupsi.
Adapun rompi itu disematkan KPK dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembekalan antikorupsi untuk jajaran PT PLN yang digelar secara hybrid pada Selasa (31/5/2022) lalu.
"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," ujar Ipi, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Ketika KPK Sematkan Rompi Biru ke PT PLN Saat Pembekalan Antikorupsi...
Ipi mengatakan, simbol itu merupakan komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi di tubuh PLN.
Adapun pada rompi yang tertulis slogan "Berani Jujur Hebat" yang disandingkan dengan logo PLN dimaskudkan sebagai bentuk kampanye antikorupsi.
"Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi dan berperilaku antikorupsi," kata Ipi.
Baca juga: Penampakan Eks Dirjen Kementan Hasanuddin Ibrahim Pakai Rompi Tahanan KPK
KPK pun menyambut baik komitmen PLN untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada jajarannya.
Hal itu, ujar Ipi, selaras dengan trisula pemberantasan korupsi KPK melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang termasuk strategi pemberantasan korupsi.
"KPK berharap para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," tutur dia.
KPK memberikan rompi biru sebagai simbol menangkal korupsi kepada jajaran PT PLN sebagai bentuk memerangi korupsi di dunia usaha.
Rompi kepada PT PLN merupakan yang pertama kali diberikan Komisi Antirasuah itu terhadap perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
“Penyematan rompi ini adalah pertama kali yang dilakukan oleh KPK kepada dunia usaha, sehingga ini adalah awal yang baik, di mana perjalanan panjang untuk memerangi korupsi akan berjalan dengan lebih baik lagi,” ujar Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasojo di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Heboh Gaya AHY Saat Olahraga, dari Unimog sampai Rompi Beban ala Militer
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berharap kolaborasi dengan PLN untuk terus menangkal korupsi tidak hanya berhenti setelah dilakukan pembekalan.
Namun, perilaku antikorupsi sehari-hari pegawai perusahaan pelat merah itu terus dilakukan guna memberantas korupsi di Tanah Air.
"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi karena kalau sampai ada rilis atau konpers (KPK) yang rompinya rompi orange kan menakutkan,” papar Ghufron.