JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkait dugaan suap.
“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” ucap dia.
Baca juga: KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Ali menyampaikan, saat ini tim penyidik meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.
“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata dia.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan belum dapat menyampakan kasus apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu.
Baca juga: KPK Segel Ruang Wali Kota Yogyakarta
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK.
“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” kata Firli.
“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.