Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yaqut Janji Laporkan Anak Buah jika Ada Penyimpangan di Kemenag

Kompas.com - 02/06/2022, 16:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjanji akan melaporkan sendiri anak buahnya di Kementerian Agama (Kemenag) yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran.

"Saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan fraud, jadi melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti pungutan atau apapun namanya," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (2/6/2022).

Yaqut mengaku telah memperingatkan anak buahnnya bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap praktik penyimpangan, termasuk pemotongan dana bantuan operasional pesantren (BOP) yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Baca juga: ICW Bakal Surati Dirjen Pondok Pesantren Kemenag Terkait Dugaan Pemotongan Dana BOP

Ia pun berjanji bakal mengakkhiri praktik tersebut meski hal itu terjadi sebelum ia menjadi Menteri Agama.

"Secara kesejarahan ini saya tidak ngerti nih soal BOP, tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring, tidak ada masalah karena ini konsekuensi," kata Yaqut.

Ia menambahkan, lembaga pendidikan seperti pondok pesantren dan madrasah merupakan pihak yang sangat membutuhkan dana, sehingga pemotongan dana tersebut merupakan hal yang kejam.

"Jangan mereka membutuhkan, mendapatkan anggaran sedikit itu pun masih harus dipotong. Jadi, saya kira itu kejam dan ya kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantaslah itu," ujar Yaqut.

Baca juga: Kemenag Pastikan Tindak Oknum Pemotong Dana Bantuan Pesantren

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Yaqut untuk mengakhiri praktik pemotongan dana BOP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kemenag.

"Kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena bagaimanapun itu untuk orang-orang yang tidak mampu," kata Yandri.

Ia menyebutkan, ada banyak bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum dalam mengelola dana BOP, salah satunya dengan membuat pondok pesantren fiktif.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, ada sejumlah pondok pesantren yang tidak mendapat bantuan karena terganjal pada masalah administrasi seperti perizinan.

Sebaliknya, ada pondok pesantren yang cuma tertulis di atas kertas justru mendapat bantuan, padahal nyatanya tidak ada pondok pesantren tersebut.

Baca juga: ICW Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Salah Satunya oleh Oknum Partai

"Karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek. Akhirnya, yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas, enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya enggak ada gedungnya dapat bantuan," ujar Yandri.

Selain itu, Yandri juga mempersoalkan adanya praktik pemotongan dana BOP dan BOS yang dilakukan oleh oknum-oknum Kementerian Agama.

"Jangan sampai lagi ada pemotongan, termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," kata Yandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com