JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya permintaan klarifikasi oleh tim penyelidik.
“Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik,” ujar Ali kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Beda Penyelidikan dan Penyidikan
Kendati demikian, Ali belum dapat menjelaskan secara terperinci apa kasus yang tengah didalami oleh penyelidik terkait klarifikasi terhadap Maming.
Sebab, permintaan keterangan terhadap Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022 itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan,” ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.