Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Tertib Berlalu Lintas Perlu Dibudayakan

Kompas.com - 01/06/2022, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DUA bus beradu kecepatan, kemudian satu bus terguling. Belasan orang menderita luka-luka. Itu terjadi pada Selasa (31/5/2022), di Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Kedua bus itu menuju ke Surabaya dengan membawa sejumlah penumpang, bukan barang atau tanpa muatan. Nyawa manusia seperti tidak dianggap dalam peristiwa itu. Tragis dan menyedihkan.

Kejadian seperti itu tidak jarang dan sepertinya menjadi “hiburan” bagi oknum awak bus.

Saya beberapa kali menonton video truk melaju secara zig zag di tengah jalan raya. Sangat membahayakan orang lain, yang naik kendaraan maupun yang berada di pinggir jalan.

Timbul pertanyaan, mengapa beberapa orang senang melakukan perbuatan ugal-ugalan seperti itu?

Apakah petugas tidak cukup banyak untuk mengawasi lalu lintas? Apakah hukuman bagi pelanggar lalu lintas tidak membuat jera pelakunya?

Apakah peraturan lalu lintas yang ada tidak cukup lengkap sehingga orang secara tidak disadari melakukan tindakan yang membahayakan orang lain? Apakah peraturan yang ada tidak dimengerti oleh pengendara?

Berbagai pertanyaan spontan seperti itu sering muncul tanpa ada jawaban yang memuaskan.

Namun di samping hal-hal legal dan prosedural seperti itu, satu hal yang mungkin benar adalah bahwa masyarakat kita belum memiliki budaya tertib berlalu lintas yang cukup tinggi.

Berikut ini adalah budaya tertib berlalulintas dari negara lain yang dapat dijadikan contoh.

Mematuhi lampu merah sekalipun jalanan sepi

Salah satu penyebab kemacetan adalah karena banyaknya titik-titik lampu lalu lintas di berbagai persimpangan jalan.

Sekalipun hanya berupa persimpangan jalan sempit di perumahan, pemerintah kota/daerah menaruh lampu lalu lintas di sana.

Hal itu cukup ampuh dalam meminimalkan kecelakaan lalu lintas antara pejalan kaki dan pengendara.

Meskipun keadaan di sekitar lampu lalu lintas sedang sepi, baik pengendara maupun pejalan kaki pasti akan mematuhinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com