Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Petugas KPPS Tak Jadi Korban, Usianya Dibatasi Maksimal 50 Tahun

Kompas.com - 30/05/2022, 19:36 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mensyaratkan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) berusia maksimal 50 tahun serta sudah divaksinasi Covid-19 lengkap pada rekrutmen untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo saat melakukan pertemuan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Honor Petugas KPPS Naik 3 Kali Lipat pada Pemilu 2024, Jadi Rp 1.500.000

Syarat tersebut untuk mengantisipasi jatuhnya korban dari petugas KPPS seperti pada Pemilu 2019.

"Saya sampaikan juga nanti rencananya rekrutmen badan ad hoc, mulai dari tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan KPPS, dan juga KPU provinsi kabupaten/kota, sebagaimana rekomendasi Kemenkes pada Pilkada 2020 kemarin itu, maksimal usia adalah 50 tahun," ujar Hasyim saat melakukan konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta.

Ia pun menyampaikan, syarat usia maksimal 50 tahun tersebut juga berdasarkan pada kajian yang dilakukan oleh beberapa lembaga, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), UGM, dan Kemenkes setelah Pemilu 2019.

Berdasarkan kajian beberapa lembaga tersebut, sejumlah petugas KPPS yang menjadi korban dan meninggal dunia berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, dan serangan jantung.

"Sehingga fasilitasi memeriksa badan-badan ad hoc kami minta pemerintah, terutama pemda karena bagaimanapun teman-teman yang menjadi badan ad hoc ini adalah bagian dari warga pemda masing-masing, kami sampaikan ke Presiden," ujar Hasyim.

"Karena suasana masih Covid-19 kami juga upayakan yang sudah vaksin dua kali," kata dia.

Baca juga: Mengenal PPS dan KPPS, dari Sejarah hingga Tugas dalam Pemilu

Sebelumnya, Hasyim juga sempat mengungkapkan, pada Pemilu 2024, honor petugas KPPS juga akan meningkat tiga kali lipat dibanding 2019.

Hasyim mengatakan, pemerintah, DPR, dan badan penyelenggaraan pemilu sepakat bahwa honor petugas KPPS naik menjadi Rp 1.500.000 dari yang sebelumnya Rp 500.000.

"Iya benar, sudah disetujui DPR dan pemerintah honor KPPS naik tiga kali dari pemilu sebelumnya. Sebelumnya honor KPPS Rp 550.000, naik menjadi Rp 1.500.000," ujar Hasyim kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com