JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar meminta kepada pihak universitas agar mewaspadai kegiatan agama resmi yang berjalan di kampusnya masing-masing.
Boy menyebut akan jadi masalah apabila dalam kegiatan itu disusupi ajakan-ajakan untuk bersikap intoleran.
"Ketika mereka pada akhirnya mengajak anggota komunitas berkarakter intoleran, dan kemudian apalagi menghalalkan kekerasan, ini yang bisa jadi masalah hukum. Kita tidak berharap gitu," ujar Boy saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Boy menegaskan semua agama mengajarkan toleransi, bukan intoleran.
Menurutnya, sikap intoleran sangat berbahaya karena menjadi awal dari seseorang menghalalkan segala kekerasan.
Baca juga: Kepala BNPT: Kasus Mahasiswa di Malang seperti Perpanjangan Tangan ISIS
"Memang tidak semua orang intoleran jadi teroris. Tapi sikap intoleran bisa berpotensi mengarah kepada kekerasan ekstrem, dalam terminologi hukum terorisme," tuturnya.
Apalagi, di Indonesia, seseorang tidak dikatakan sebagai teroris apabila dirinya sudah berhasil melakukan aksi teror.
Boy mengatakan, baru di tahap perencanaan terorisme saja, itu sudah dianggap melanggar hukum.
"Jadi ketika dia merancang, mendesain, berkumpul. Kalau masih intoleran dalam pikiran, memang belum. Tapi kalau sudah melahirkan ide-ide untuk misalkan melakukan penyerangan dengan cara jalan kekerasan ke fasilitas publik, ke siapa saja, itu berarti merencanakan aksi teror," kata Boy.
"Yang di awalnya mungkin berbicara sesuatu, yang tanpa disadari ternyata mengarah pada unsur-unsur violent ekstremisme," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.